Pendataan UMKM dan Pendataan WC Layak/Tidak Layak Berdasarkan Surat Edaran Lurah Camplong 1

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 11 Februari 2022 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter: Yurry Edris Tse

Kupang | Gerbang Indonesia – Sesuai dua surat edaran yang di keluarkan oleh Lurah Camplong 1 kepada RT, RW tertanggal 08 Pebruari 2022 perihal pendataan UMKM dan WC layak/tidak layak yang tembusannya juga di berikan kepada LPM kelurahan Camplong 1.

Dalam pantauan dan kordinasi media Gerbang Indonesia dengan ketua LPM kelurahan Ir.Edonajov Bangngu Riwu beliau sangat proaktif dengan edaran surat yang di keluarkan oleh Lurah Camplong 1 Manase Sajan, SH.

Baca Juga:  DPMPTSP Kabupaten Bogor Hadirkan Pelayanan Publik 100 Jam Non-Stop di HJB ke-544

Menur beliau sangat di sayangkan dua surat edaran baru diterima tanggal 10 Pebruari 2022 dan sekaligus batas akhir pendataan di masyarakat WC layak/tidak layak sehingga dengan kondisi itu beliau langsung membagikan dua surat edaran lewat media agar Anggota LPM Kelurahan segera berkordinasi dengan RT, RW untuk segera mendata guna mendapatkan hasil yang benar tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah/Dinas terkait (Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kupang sesuai mandat surat) agar dapat dijadikan data terbaru UMKM jika ketika dibutuhkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Dua Tahun Berturut-turut di Era Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Menurut ketua LPM Kelurahan beliau besok akan bertemu dan berkordinasi tentang dua surat edaran dengan Lurah Camplong 1 berkaitan batas waktu penyerahan hasil pendataan WC layak/tidak layak tertanggal 10 Februari 2022 dan UMKM dengan batas akhir penyerahan data tanggal 17 Februari 2922.

Oleh karena itu kami LPM adalah mitra Pemerintah yang menjadi pelayan masyarakat maka perlu saling berkordinasi untuk saling melengkapi,” tuturnya. (Yurry Edris Tse)

Berita Terkait

Dua Tahun Berturut-turut di Era Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kembali Raih Opini WTP dari BPK
Animo Membludak, Pendaftar SMKN 1 Bojonggede Tembus 1.571 Orang
ARSSI Bogor Raya Perkuat Kompetensi Rumah Sakit Melalui Kolaborasi Strategis Bersama Optima Talenta
HJB ke-544, Dedie Rachim Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu Bangun Kota Bogor
Peringati Hari Jadi Pertama, BAS Resmikan Sekretariat dan Kantor Hukum, Perkuat Akses Hukum dan UMKM Kota Bogor
Pemkot Bogor perluas layanan jemput bola melalui CKG SMART
Lajim Marjuki Terpilih sebagai ketua BPD perwakilan Dusun 1.Desa sukadanau.Siap Kawal Aspirasi masyarakat 
Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026 Kembali Digelar, Besaran Anggaran Jadi Perhatian Publik
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:59 WIB

Dua Tahun Berturut-turut di Era Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Senin, 8 Juni 2026 - 19:38 WIB

Animo Membludak, Pendaftar SMKN 1 Bojonggede Tembus 1.571 Orang

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WIB

ARSSI Bogor Raya Perkuat Kompetensi Rumah Sakit Melalui Kolaborasi Strategis Bersama Optima Talenta

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:07 WIB

HJB ke-544, Dedie Rachim Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu Bangun Kota Bogor

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:27 WIB

Peringati Hari Jadi Pertama, BAS Resmikan Sekretariat dan Kantor Hukum, Perkuat Akses Hukum dan UMKM Kota Bogor

Berita Terbaru