Pendataan UMKM dan Pendataan WC Layak/Tidak Layak Berdasarkan Surat Edaran Lurah Camplong 1

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 11 Februari 2022 - 17:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reporter: Yurry Edris Tse

Kupang | Gerbang Indonesia – Sesuai dua surat edaran yang di keluarkan oleh Lurah Camplong 1 kepada RT, RW tertanggal 08 Pebruari 2022 perihal pendataan UMKM dan WC layak/tidak layak yang tembusannya juga di berikan kepada LPM kelurahan Camplong 1.

Dalam pantauan dan kordinasi media Gerbang Indonesia dengan ketua LPM kelurahan Ir.Edonajov Bangngu Riwu beliau sangat proaktif dengan edaran surat yang di keluarkan oleh Lurah Camplong 1 Manase Sajan, SH.

Baca Juga:  Piknik Purna Tugas Pejabat Kecamatan Welahan Tuai Sorotan, Warga Desak Transparansi Anggaran

Menur beliau sangat di sayangkan dua surat edaran baru diterima tanggal 10 Pebruari 2022 dan sekaligus batas akhir pendataan di masyarakat WC layak/tidak layak sehingga dengan kondisi itu beliau langsung membagikan dua surat edaran lewat media agar Anggota LPM Kelurahan segera berkordinasi dengan RT, RW untuk segera mendata guna mendapatkan hasil yang benar tepat dan dapat dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah/Dinas terkait (Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Kupang sesuai mandat surat) agar dapat dijadikan data terbaru UMKM jika ketika dibutuhkan,” ungkapnya.

Baca Juga:  Piknik Purna Tugas Pejabat Kecamatan Welahan Tuai Sorotan, Warga Desak Transparansi Anggaran

Menurut ketua LPM Kelurahan beliau besok akan bertemu dan berkordinasi tentang dua surat edaran dengan Lurah Camplong 1 berkaitan batas waktu penyerahan hasil pendataan WC layak/tidak layak tertanggal 10 Februari 2022 dan UMKM dengan batas akhir penyerahan data tanggal 17 Februari 2922.

Oleh karena itu kami LPM adalah mitra Pemerintah yang menjadi pelayan masyarakat maka perlu saling berkordinasi untuk saling melengkapi,” tuturnya. (Yurry Edris Tse)

Berita Terkait

Piknik Purna Tugas Pejabat Kecamatan Welahan Tuai Sorotan, Warga Desak Transparansi Anggaran
Pemdes Guwosobokerto Bantah Dugaan Pungli, Sebut Hanya Kesalahpahaman
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dianugerahi Brevet Kehormatan “Setia Waspada” oleh Paspampres
Pimpin Rapat RKPD 2027, Bupati Bogor Tekankan Pembangunan yang Terarah dan Berdampak Nyata
Usai Habibi Diberhentikan DKPP, Dede Juhendi Ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU Kota Bogor
AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, S.H., M.M., M.H. Resmi menjadi Dewan Pembina Women Lawyer Club
Eva Rudy Susmanto Dorong PKK Adaptif di Era Digital dan Perkuat Sinergi Program
Buruh Tambang Bogor Sumedang Cirebon Demo di Gedung Sate Tuntut Kejelasan Nasib
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 09:20 WIB

Piknik Purna Tugas Pejabat Kecamatan Welahan Tuai Sorotan, Warga Desak Transparansi Anggaran

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:28 WIB

Pemdes Guwosobokerto Bantah Dugaan Pungli, Sebut Hanya Kesalahpahaman

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:20 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Dianugerahi Brevet Kehormatan “Setia Waspada” oleh Paspampres

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:36 WIB

Pimpin Rapat RKPD 2027, Bupati Bogor Tekankan Pembangunan yang Terarah dan Berdampak Nyata

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:04 WIB

Usai Habibi Diberhentikan DKPP, Dede Juhendi Ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU Kota Bogor

Berita Terbaru