Kabupaten Bekasi | Mata Pena News – Pesta demokrasi pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perwakilan laki-laki di seluruh desa yang ada di Kabupaten Bekasi digelar secara serentak pada Sabtu, 23 Mei 2026. Pelaksanaan pemilihan berlangsung dengan mekanisme yang telah disepakati di masing-masing dusun, serta mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat.
Di Desa Sukadanau Kecamatan Cikarang Utara,, proses pemilihan berlangsung tertib dan kondusif hingga seluruh tahapan selesai dilaksanakan. Dari hasil penghitungan suara, Lajim Marjuki berhasil memperoleh suara terbanyak , dan resmi terpilih menjadi anggota BPD Desa Sukadanau masa bakti 2026–2034.
Terpilihnya Lajim Marjuki diharapkan mampu membawa aspirasi masyarakat serta mendorong kemajuan pembangunan desa yang lebih baik dan sejahtera. Kehadiran anggota BPD baru juga menjadi harapan masyarakat agar fungsi pengawasan, penyerapan aspirasi, dan pembangunan desa dapat berjalan optimal.
Dalam keterangannya kepada media, menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk menjalankan amanah masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
“Saya siap menjalankan amanah ini demi kemajuan Desa Sukadanau melalui Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Saya akan berupaya memperjuangkan aspirasi warga serta mendukung pembangunan desa agar menjadi lebih baik lagi sesuai visi dan misi yang telah saya sampaikan,” jelas nya
Selain itu Lajim Marjuki juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu menyukseskan jalannya pemilihan BPD hingga selesai dengan aman dan lancar.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh unsur masyarakat, panitia, tokoh masyarakat, dan semua pihak yang telah membantu serta menyukseskan pelaksanaan pemilihan BPD ini,” tambahnya.
Pelaksanaan pemilihan BPD serentak di Kabupaten Bekasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat demokrasi di tingkat desa serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menentukan wakilnya untuk membangun desa yang lebih maju dan aspiratif.(JKS)











