Kades Leuwisadeng Dilaporkan Kontraktor, Diduga Terlibat Penipuan Proyek Samisade 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 21:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Pena NewsKepala Desa Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, berinisial RH, dilaporkan seorang kontraktor terkait dugaan penipuan proyek Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) Tahun Anggaran 2025.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor 2870/XI/2025 dan disampaikan pada 13 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam keterangannya, pelapor mengaku bahwa RH menawarkan paket pekerjaan Samisade dan meminta sejumlah uang sebagai pengikat kerja sama. Pelapor kemudian menyerahkan uang tunai sebesar Rp50 juta setelah diyakinkan bahwa modal tersebut akan dikembalikan beserta keuntungan.

Baca Juga:  Dua Tahun Berturut-turut di Era Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Terlapor menawarkan pekerjaan dan meminta uang sebagai pengikat. Ia juga menjanjikan pengembalian modal beserta keuntungan,” tulis pelapor dalam laporan resminya.

Namun hingga lebih dari satu bulan, pengembalian modal yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Pelapor mengaku mulai curiga dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pekerjaan di Desa Leuwisadeng.

Hasilnya, ia menemukan bahwa proyek yang dijanjikan—yang disebut-sebut bagian dari program Samisade—telah dikerjakan pihak lain, bukan dirinya sebagaimana yang dijanjikan.

Proyek itu sudah dikerjakan pihak lain. Bukan saya yang mengerjakannya,” ujar pelapor.
Hingga berita ini diterbitkan, RH selaku Kepala Desa Leuwisadeng belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak kecamatan, inspektorat, maupun aparat penegak hukum untuk mendapatkan informasi tambahan terkait penanganan laporan ini.

Baca Juga:  Bapenda Kota Bogor Perkuat Sinergi Wilayah, Targetkan PAD Tembus Rp2 Triliun

Program Samisade sendiri merupakan bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Bogor yang ditujukan untuk pembangunan infrastruktur desa.

Dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya kerap menjadi sorotan publik, sehingga laporan ini dipastikan menarik perhatian lebih luas.
Kasus ini kini menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Red

Berita Terkait

Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konprov PWI Jabar 2026, Ribuan Wartawan Diproyeksikan Hadir
Dua Tahun Berturut-turut di Era Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kembali Raih Opini WTP dari BPK
Animo Membludak, Pendaftar SMKN 1 Bojonggede Tembus 1.571 Orang
ARSSI Bogor Raya Perkuat Kompetensi Rumah Sakit Melalui Kolaborasi Strategis Bersama Optima Talenta
HJB ke-544, Dedie Rachim Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu Bangun Kota Bogor
Peringati Hari Jadi Pertama, BAS Resmikan Sekretariat dan Kantor Hukum, Perkuat Akses Hukum dan UMKM Kota Bogor
Pemkot Bogor perluas layanan jemput bola melalui CKG SMART
Lajim Marjuki Terpilih sebagai ketua BPD perwakilan Dusun 1.Desa sukadanau.Siap Kawal Aspirasi masyarakat 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:51 WIB

Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konprov PWI Jabar 2026, Ribuan Wartawan Diproyeksikan Hadir

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:59 WIB

Dua Tahun Berturut-turut di Era Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Senin, 8 Juni 2026 - 19:38 WIB

Animo Membludak, Pendaftar SMKN 1 Bojonggede Tembus 1.571 Orang

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WIB

ARSSI Bogor Raya Perkuat Kompetensi Rumah Sakit Melalui Kolaborasi Strategis Bersama Optima Talenta

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:07 WIB

HJB ke-544, Dedie Rachim Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu Bangun Kota Bogor

Berita Terbaru