Kades Leuwisadeng Dilaporkan Kontraktor, Diduga Terlibat Penipuan Proyek Samisade 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 21:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Pena News – Kepala Desa Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, berinisial RH, dilaporkan seorang kontraktor terkait dugaan penipuan proyek Program Satu Miliar Satu Desa (Samisade) Tahun Anggaran 2025.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor 2870/XI/2025 dan disampaikan pada 13 November 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.

Dalam keterangannya, pelapor mengaku bahwa RH menawarkan paket pekerjaan Samisade dan meminta sejumlah uang sebagai pengikat kerja sama. Pelapor kemudian menyerahkan uang tunai sebesar Rp50 juta setelah diyakinkan bahwa modal tersebut akan dikembalikan beserta keuntungan.

Baca Juga:  Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja

“Terlapor menawarkan pekerjaan dan meminta uang sebagai pengikat. Ia juga menjanjikan pengembalian modal beserta keuntungan,” tulis pelapor dalam laporan resminya.

Namun hingga lebih dari satu bulan, pengembalian modal yang dijanjikan tak kunjung terealisasi. Pelapor mengaku mulai curiga dan melakukan pengecekan langsung ke lokasi pekerjaan di Desa Leuwisadeng.

Hasilnya, ia menemukan bahwa proyek yang dijanjikan—yang disebut-sebut bagian dari program Samisade—telah dikerjakan pihak lain, bukan dirinya sebagaimana yang dijanjikan.

“Proyek itu sudah dikerjakan pihak lain. Bukan saya yang mengerjakannya,” ujar pelapor.
Hingga berita ini diterbitkan, RH selaku Kepala Desa Leuwisadeng belum memberikan keterangan resmi. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak kecamatan, inspektorat, maupun aparat penegak hukum untuk mendapatkan informasi tambahan terkait penanganan laporan ini.

Baca Juga:  52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Program Samisade sendiri merupakan bantuan keuangan dari Pemerintah Kabupaten Bogor yang ditujukan untuk pembangunan infrastruktur desa.

Dugaan penyelewengan atau penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaannya kerap menjadi sorotan publik, sehingga laporan ini dipastikan menarik perhatian lebih luas.
Kasus ini kini menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian.

Red

Berita Terkait

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat
52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!
Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan
Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua
Gebyar Hari Santri 2026 Jepara, Kolaborasi Pemkab, Kemenag, IDI, TNI, PCNU dan BAZNAS
Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai
Hari Pelanggan Nasional 2026, Tirta Kahuripan Apresiasi Pelanggan Setia dengan Lima Sepeda Motor dan Voucher Belanja
HUT ke-62 Golkar, DPD Berau Ziarah ke TMP dan Siapkan Agenda Sosial untuk Masyarakat
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 13:16 WIB

BKPSDM Kota Bogor Tindaklanjuti Dugaan Pungli CPNS, ASN Berinisial S Terancam Sanksi Berat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:49 WIB

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:44 WIB

Kepala Diskarpus Jepara dan Camat Karimunjawa Dampingi Bunda Literasi Serahkan Bantuan untuk PAUD Mutiara Hati Kemujan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Bank Kota Bogor Gandeng BAM, Perluas Akses Pembiayaan Pedagang Pasar Jambu Dua

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Perumda Pasar Tohaga Gelar LDK, Perkuat Kepemimpinan dan Profesionalisme Pegawai

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB