*DPRD Kota Bogor Tegaskan Perda Pencegahan Narkotika Harus Efektif dan Komprehensif*

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR | Mata Pena News – DPRD Kota Bogor melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika menegaskan bahwa perda ini harus menjadi alat kontrol dan perlindungan sosial yang nyata, bukan sekadar regulasi formal.

Dalam rapat pembahasan, anggota Pansus, Rozi Putra, menekankan pentingnya efektivitas dan cakupan perda yang komprehensif dengan mengusung empat pilar utama.

Baca Juga:  Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry

1. Pencegahan – Melalui edukasi masif, pemberdayaan komunitas, serta penguatan ketahanan keluarga.

2. Penindakan – Pengawasan ketat terhadap peredaran narkotika serta penerapan sanksi tegas bagi pelaku yang terjerat.

3. Rehabilitasi – Memastikan akses rehabilitasi yang mudah, terjangkau, terintegrasi, dan termonitor bagi korban agar siap kembali ke masyarakat.

4. Integrasi Penyintas – Mendorong peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemulihan korban.

Rozi menegaskan bahwa seluruh aturan dalam perda ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjawab permasalahan narkotika di Kota Bogor.

Baca Juga:  Atasi Kekeringan, PKK Jepara Bersama BPBD Salurkan 4.000 Liter Air Bersih ke Desa Banjaran

“Jangan sampai perda ini hanya menjadi dokumen yang tidak punya daya eksekusi,” tegasnya, Sabtu (15/3/2025).

DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk terus mengawal pembentukan perda ini hingga benar-benar siap diterapkan di lapangan.

Perda ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB