*DPRD Kota Bogor Tegaskan Perda Pencegahan Narkotika Harus Efektif dan Komprehensif*

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR | Mata Pena News – DPRD Kota Bogor melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika menegaskan bahwa perda ini harus menjadi alat kontrol dan perlindungan sosial yang nyata, bukan sekadar regulasi formal.

Dalam rapat pembahasan, anggota Pansus, Rozi Putra, menekankan pentingnya efektivitas dan cakupan perda yang komprehensif dengan mengusung empat pilar utama.

Baca Juga:  Indonesia Kaya Sumber Daya Tidak Perlu Takut Menghadapi Perang Global

1. Pencegahan – Melalui edukasi masif, pemberdayaan komunitas, serta penguatan ketahanan keluarga.

2. Penindakan – Pengawasan ketat terhadap peredaran narkotika serta penerapan sanksi tegas bagi pelaku yang terjerat.

3. Rehabilitasi – Memastikan akses rehabilitasi yang mudah, terjangkau, terintegrasi, dan termonitor bagi korban agar siap kembali ke masyarakat.

4. Integrasi Penyintas – Mendorong peran aktif seluruh lapisan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemulihan korban.

Rozi menegaskan bahwa seluruh aturan dalam perda ini harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjawab permasalahan narkotika di Kota Bogor.

Baca Juga:  Pelaku Curanmor  Berhasil Ditangkap Polsek Pakisaji,Warga Apresiasi Kinerja Polisi

“Jangan sampai perda ini hanya menjadi dokumen yang tidak punya daya eksekusi,” tegasnya, Sabtu (15/3/2025).

DPRD Kota Bogor berkomitmen untuk terus mengawal pembentukan perda ini hingga benar-benar siap diterapkan di lapangan.

Perda ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.

Berita Terkait

HOT NEWS: Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Ditangkap Kejagung
Ketua KONI Kabupaten Bogor Mundur Jelang Porprov Jabar 2026
Isu Perebutan Kursi Ketum NasDem Menguat, Posisi Surya Paloh Disebut Mulai Tertekan
Halal Bihalal Kecamatan Bogor Timur Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi
Pelantikan Ketua RT dan RW Desa Cijujung Periode 2026–2031
Krisis Iklim di Hari Nelayan, Peneliti UPER Ungkap Rapuhnya Ketahanan Ekonomi Warga Pesisir
Kemana Perginya Triliunan Kekayaan Alam Indonesia? Menelisik 5 Tanda Kehancuran Negara Menurut Prof. Eggi Sudjana
Ratusan Pendidik Ikuti Pelatihan Kurikulum Adab di Depok
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:02 WIB

HOT NEWS: Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Langsung Ditangkap Kejagung

Rabu, 15 April 2026 - 16:53 WIB

Ketua KONI Kabupaten Bogor Mundur Jelang Porprov Jabar 2026

Rabu, 15 April 2026 - 05:44 WIB

Isu Perebutan Kursi Ketum NasDem Menguat, Posisi Surya Paloh Disebut Mulai Tertekan

Senin, 13 April 2026 - 18:33 WIB

Halal Bihalal Kecamatan Bogor Timur Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi dan Silaturahmi

Senin, 13 April 2026 - 12:54 WIB

Pelantikan Ketua RT dan RW Desa Cijujung Periode 2026–2031

Berita Terbaru