Walk Out APM Warnai RDP: Pembahasan 21 Poin Tuntutan Tak Sesuai Kewenangan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:16 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prabumulih | Mata Pena News – Upaya merumuskan kesepakatan mengenai transparansi penerimaan tenaga kerja di sejumlah perusahaan besar melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kota Prabumulih berakhir buntu tanpa hasil apa pun. Pertemuan yang sedianya menjadi wadah mediasi antara pihak masyarakat, pemerintah daerah, dan unsur perusahaan, ternyata tidak berjalan sesuai harapan banyak pihak yang hadir.

 

Rapat yang digelar di ruang sidang dewan ini hanya berlangsung sangat singkat, yakni sekitar 15 menit saja, sebelum akhirnya suasana menjadi memanas dan pertemuan berhenti sepenuhnya. Titik kritis terjadi saat perwakilan Aliansi Prabumulih Menggugat (APM) yang dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya, Adi Susanto, memutuskan untuk melakukan aksi keluar ruangan atau walk out sebagai bentuk protes atas jalannya sidang yang dianggap tidak memenuhi harapan mereka.

 

Penyebab utama dari aksi tersebut adalah perbedaan pandangan mengenai lingkup pembahasan masalah yang diajukan. Pihak APM menuntut agar persoalan yang mereka sampaikan dibahas dalam forum rapat lintas komisi, namun permintaan tersebut ditolak tegas oleh pimpinan sidang dari Komisi II dengan alasan kewenangan dan tugas pokok fungsi masing-masing komisi di lembaga dewan perwakilan rakyat daerah.

Baca Juga:  HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

 

Ketua Komisi II DPRD Prabumulih, Riza Ariansyah, didampingi Sekretaris Komisi II H. Ahmad Riza Diswan, menegaskan bahwa pihaknya hanya berwenang menangani hal-hal yang berkaitan langsung dengan bidang ketenagakerjaan. Ia menjelaskan bahwa sebagian dari 21 poin tuntutan yang disampaikan aliansi, seperti masalah yang berkaitan dengan PT KAI, masuk dalam lingkup kerja Komisi III yang membidangi perhubungan, sehingga berada di luar kewenangan Komisi II.

 

Sementara itu, Adi Susanto mengaku sangat kecewa karena permintaan mereka tidak dikabulkan, padahal menurutnya isi tuntutan yang disampaikan sejak aksi demonstrasi tanggal 13 Mei 2026 lalu tidak hanya berkaitan dengan tenaga kerja saja. Tuntutan tersebut juga mencakup persoalan zonasi, Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan kepentingan warga lainnya, yang bahkan sudah diterima serta ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Kota Prabumulih.

Baca Juga:  18 Pejabat Dilantik Prabowo, Suyudi Ario Seto Resmi Jadi Kapolri Baru

 

Selain soal kewenangan, Adi juga menyoroti adanya indikasi ketidakterbukaan dalam proses rapat. Ia menilai forum menjadi tidak efektif karena diketahui telah diadakan pertemuan pendahuluan antara unsur Komisi II, pihak Pertamina, dan Dinas Tenaga Kerja sebelum sidang resmi dibuka. Menurutnya, ketika rapat dimulai dan langsung diberi kesempatan kepada dinas terkait untuk menjelaskan, maka ruang dialog yang setara sudah tidak lagi ada bagi pihaknya.

 

Pasca insiden tersebut, APM menyatakan tidak akan berhenti memperjuangkan aspirasi masyarakat. Mereka berencana melakukan koordinasi ulang dengan pimpinan DPRD pada hari Senin mendatang untuk mencari solusi terbaik. Sementara itu, RDP yang diharapkan mampu menjembatani penyelesaian masalah transparansi rekrutmen ini akhirnya ditutup tanpa menghasilkan satu keputusan maupun kesepakatan tertulis apa pun di antara para pihak.

Red

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB