Diduga Pengelolaan Dana Desa dan BUMDes Mujo Rahayu Bermasalah, Perbedaan Data Anggaran dan Ukuran Kolam Disorot

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

OKU TIMUR | Mata Pena News Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Desa Mujo Rahayu, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, mulai menjadi sorotan masyarakat. Hal itu menyusul munculnya dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pembangunan kolam ikan yang menggunakan anggaran desa.

Sejumlah warga menduga pengelolaan BUMDes di Desa Mujo Rahayu masih berada di bawah kendali langsung kepala desa. Dugaan tersebut muncul karena proses pembentukan dan pengelolaan BUMDes dinilai kurang terbuka dan tidak sepenuhnya melibatkan masyarakat maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Diduga semua keputusan masih mengarah ke kepala desa, sementara pengurus hanya menjalankan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain itu, warga juga mulai mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa Tahun 2025, khususnya terkait pembangunan kolam ikan BUMDes yang disebut menelan anggaran lebih dari Rp100 juta.

Untuk memastikan informasi tersebut, tim Mata Pena News mendatangi Desa Mujo Rahayu dan berupaya melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Tarno. Namun, saat didatangi, kepala desa tidak berada di kantor desa maupun kediamannya.

Baca Juga:  Jalan poros Tak Kunjung Diperbaiki warga Memohon Peran Serta Pemerintah kabupaten Banyuasin Untuk Lakukan perbaikan 

Tim media kemudian melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Desa Mujo Rahayu, Eli. Dalam keterangannya, Eli menyebut pembangunan kolam BUMDes memiliki ukuran sekitar 30 meter x 30 meter dengan anggaran mencapai Rp102 juta.

Namun, berdasarkan pengecekan langsung di lokasi, tim media menduga ukuran kolam tidak sesuai dengan keterangan tersebut. Kolam yang berada di Dusun IV Kampung Sidoarjo Pencil itu diperkirakan hanya memiliki panjang sekitar 25 meter dan lebar sekitar 10 meter dengan kedalaman kurang lebih 1 meter.

Tidak lama setelah pengecekan lapangan dilakukan, Kepala Desa Tarno menghubungi tim media melalui sambungan telepon. Dalam keterangannya, ia menyebut ukuran kolam sekitar 35 meter x 15 meter dengan kedalaman kurang lebih 1,5 meter.

Saat dikonfirmasi mengenai adanya perbedaan ukuran antara keterangan pemerintah desa dan kondisi di lapangan, kepala desa disebut mengakui ukuran kolam memang lebih kecil dari perencanaan awal.

Perbedaan data tersebut memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian antara realisasi pembangunan dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) proyek.

Baca Juga:  Pembangunan Gedung olahraga mini Desa Ganesa Mukti , Diduga Jadi Lahan Korupsi

Selain itu, kepala desa juga mengakui dirinya terlibat langsung dalam pengelolaan kolam BUMDes.

“Memang saya sendiri yang mengelola,” ujar kepala desa kepada tim media melalui sambungan telepon.

Pernyataan itu kemudian memunculkan dugaan adanya dominasi kepala desa dalam operasional BUMDes. Padahal, berdasarkan prinsip tata kelola BUMDes, pengelolaan usaha desa seharusnya dilakukan secara profesional dan melibatkan pengurus yang dibentuk melalui mekanisme musyawarah desa.

Jika dugaan tersebut terbukti, kondisi itu dinilai berpotensi bertentangan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan Dana Desa maupun BUMDes.

Sejumlah warga berharap pemerintah daerah, inspektorat, maupun aparat terkait segera melakukan penelusuran dan audit agar penggunaan Dana Desa Tahun 2025 di Desa Mujo Rahayu berjalan sesuai ketentuan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pemerintah desa belum menunjukkan dokumen resmi berupa RAB maupun laporan pertanggungjawaban kegiatan kepada media. Namun, konfirmasi langsung telah dilakukan kepada Sekretaris Desa dan Kepala Desa Mujo Rahayu.

Reporter: Kaperwil Sumsel

Berita Terkait

Pemdes Tegal Waru Jemput Bola, BLT Dana Desa Disalurkan Langsung ke Rumah Warga
Kadisdik OKU Timur Sidak SD Taraman, Temukan Sekolah Kosong Saat Jam Belajar Masih Berlangsung
Kadis Pendidikan OKU Timur Bungkam Saat Dikonfirmasi Dugaan Rangkap Jabatan Kepala SDN 01 Karang Endah
Diduga kepala sekolah SDN 01 .karang endah Rangkap 3 Jabatan jadi Sorotan Publik dan Aktivis SumSel 
Bogorun 2026 Semarakkan HJB ke-544, Solusi Bangun Indonesia Turut Dorong UMKM dan Gaya Hidup Sehat
Cek Aset hingga Motivasi Petugas, Muzakkir Siapkan Tirta Pakuan Kembangkan Bisnis Non-Air
Hadapi Kenaikan Harga Pangan, UPER Berdayakan Warga Depok lewat Budikdamber
PDIP KRITIK USULAN PAN: RUU PEMILU JANGAN DISERAHKAN KE PEMERINTAH Deddy Sitorus: “Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan”
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:04 WIB

Pemdes Tegal Waru Jemput Bola, BLT Dana Desa Disalurkan Langsung ke Rumah Warga

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:34 WIB

Diduga Pengelolaan Dana Desa dan BUMDes Mujo Rahayu Bermasalah, Perbedaan Data Anggaran dan Ukuran Kolam Disorot

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:15 WIB

Kadisdik OKU Timur Sidak SD Taraman, Temukan Sekolah Kosong Saat Jam Belajar Masih Berlangsung

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:05 WIB

Kadis Pendidikan OKU Timur Bungkam Saat Dikonfirmasi Dugaan Rangkap Jabatan Kepala SDN 01 Karang Endah

Selasa, 12 Mei 2026 - 13:20 WIB

Diduga kepala sekolah SDN 01 .karang endah Rangkap 3 Jabatan jadi Sorotan Publik dan Aktivis SumSel 

Berita Terbaru