PDIP KRITIK USULAN PAN: RUU PEMILU JANGAN DISERAHKAN KE PEMERINTAH Deddy Sitorus: “Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan”

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 12:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | Mata Pena News – Suhu politik di Senayan memanas usai perbedaan pandangan soal inisiator Rancangan Undang-Undang Pemilu. Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, *Deddy Yevry Sitorus*, melontarkan kritik keras terhadap usulan Partai Amanat Nasional (PAN) yang mendorong agar pembahasan RUU Pemilu dijadikan inisiatif pemerintah.

Deddy menilai langkah tersebut berisiko bagi demokrasi. Ia menyebut menyerahkan RUU Pemilu ke eksekutif sama dengan menyerahkan “leher” partai politik kepada penguasa.

“Menyerahkan inisiatif RUU Pemilu kepada pemerintah sama saja dengan menyerahkan nyawa partai politik dan demokrasi kepada kekuasaan. Ada apa dengan usulan ini?” ujar Deddy, Minggu (9/5/2026).

*“Kalau Takut Berdebat, Jangan Berpolitik”*

Menurut Deddy, perbedaan pendapat antarpartai dalam pembahasan RUU Pemilu adalah hal wajar dan bagian dari dinamika demokrasi. Ia menegaskan, partai politik seharusnya tidak menghindari pergulatan gagasan di parlemen.

Baca Juga:  Atasi Kekeringan, PKK Jepara Bersama BPBD Salurkan 4.000 Liter Air Bersih ke Desa Banjaran

“Kalau takut berdebat soal aturan main pemilu, jangan berpolitik. DPR itu tempat adu gagasan, bukan serahkan semuanya ke pemerintah,” katanya.

Alasan PAN: Hindari Konflik Kepentingan

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum PAN *Saleh Daulay* beralasan usulan inisiatif pemerintah bertujuan menghindari konflik kepentingan antarpartai sejak awal pembahasan. PAN menilai pemerintah bisa menjadi penengah yang netral.

“Kalau DPR yang mulai, khawatirnya tiap fraksi ngotot soal ambang batas, sistem pemilu, kursi. Kalau pemerintah yang ajukan draf awal, diskusinya lebih terarah,” kata Saleh dalam keterangan terpisah, Sabtu (8/5/2026).

RUU Pemilu Masuk Prolegnas, Waktu Mepet

RUU Pemilu tercatat dalam *Prolegnas Prioritas 2026*. Namun hingga Mei 2026, pembahasan belum dimulai. Padahal, KPU menjadwalkan tahapan Pemilu 2026 dimulai pertengahan tahun ini.

Sejumlah pihak khawatir molornya pembahasan akan mengganggu persiapan teknis pemilu. Di sisi lain, muncul pertanyaan publik soal urgensi tarik-ulur inisiator RUU antara DPR dan pemerintah.

Baca Juga:  Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry

Tanggapan Pakar

Pengamat politik Universitas Indonesia, menilai kedua mekanisme inisiatif — DPR maupun pemerintah — sama-sama konstitusional sesuai UU No. 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

“Yang penting substansi RUU tidak melemahkan demokrasi. Siapa pun inisiatornya, DPR tetap wajib membahas dan mengesahkan. Publik harus kawal isi pasalnya, bukan hanya rebutan siapa yang mulai,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan final apakah RUU Pemilu akan diajukan sebagai RUU inisiatif DPR atau RUU usul pemerintah.

_Reporter: [MATAPENANEWS]_

_Catatan Redaksi: Redaksi membuka ruang hak jawab bagi DPP PAN & Pemerintah untuk berimbang._

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB