R A .Kartika ni A.A.SH. Perempuan hebat lulusan Fakultas Hukum Warmadewa Bali,dan pendidikan advokat Di universitas Trisakti.di tunjuk sebagai ketua “DPC Kota Buleleng”

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Maret 2026 - 23:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Pena News organisasi advokat perempuan yang pertama kali di Indonesia terus memperkuat struktur organisasi di daerah dan pusat

zulfa Andriani sebagai ketua umum dan sekaligus Pendiri WCL (women Lawyer Club).Pengangkatan ini merupakan bentuk kepercayaan organisasi atas dedikasi, integritas

Serta kontribusi beliau dalam pengembangan etika, profesionalisme, dan marwah profesi hukum di Indonesia.

Diharapkan dengan kepemimpinan beliau, Women Lawyer Club semakin kuat dalam menjaga kode etik advokat perempuan, untuk membina anggota yang ada di daerah Buleleng provinsi Bali khususnya, serta menjadi teladan dalam praktik hukum yang berkeadilan dan berintegritas.

R A .Kartika ni A.A.SH.saat di wawancara awak media mengatakan motivasi ikut organisasi Pastinya menegakkan keadilan, dan lebih membantu masyarakat yg sangat minim pengetahuannya tentang hukum

Baca Juga:  Pekerja Korban PHK Tetap Dijamin JKN Selama Enam Bulan, Pelaporan Kini Bisa Melalui PANDAWA

Karena banyak masyarakat di luar sana yg telah dibodoh-bodohi tentang hukum.
Padahal seharusnya statusnya korban malah dijadikan tersangka.

Itu yg membuat saya termotivasi ikut dlm organisasi WLC ini, apa lagi kebanyakan wanita wanita hebat di dalam organisasi ini.

Harapan saya semoga adanya organisasi ini, banyak wanita” Diluar sana ingin menjadi pengacara karena adanya WLC untuk membantu orang banyak,

Dan pastinya semoga organisasi WLC dapat berkembang dan sukses dalam menegakkan keadilan di Indonesia,, dan semoga lebih banyak lagi yg bergabung di WLC khususnya wanita wanita hebat diluar sana untuk.bersama – besama” Kita tegakkan keadilan.

Baca Juga:  Hizbullah A Sudjana Balas Ahmad Khozinudin: Jangan Merasa Paling Suci hingga Lupa Bercermin

Untuk prestasi saya mungkin memenangkan dalam kasus yg sempat viral waktu kemarin,. Dari awal korban mau di jadikan tersangka

Akhirnya bisa mendapat keadilannya , itu adalah pengalaman sekaligus prestasi bagi saya

.Karena bagi saya prestasi dalam dunia advokat bukan hanya untuk diri sendiri,, melainkan untuk orang lain.

Karena bekerja sebagai advokat,, harus bisa meluruskan keadilan,, jgn sampai keadilan salah alamat.

Sumber:Humas DPN WLC women Lawyer Club

Penulis: Joko Santoso

Berita Terkait

Hizbullah A Sudjana Balas Ahmad Khozinudin: Jangan Merasa Paling Suci hingga Lupa Bercermin
Pekerja Korban PHK Tetap Dijamin JKN Selama Enam Bulan, Pelaporan Kini Bisa Melalui PANDAWA
Istri Ketua IT Kadin Jakarta Selatan Gugat Cerai, Dalilkan KDRT hingga Perselingkuhan
Advokat Kang Edo Siap Dampingi Klien dalam Perkara Wanprestasi di Pengadilan Negeri Depok
Ketika Korban Kejahatan Tak Dijamin JKN BPJS : Saatnya Menghapus Pasal 52 Ayat (1) Huruf r Perpres Jaminan Kesehatan
Outsourcing Dibatasi Lagi! Permenaker 7/2026 Usai May Day: Solusi Nyata atau Sekadar Redam Protes Buruh?
Brenda Aprilia Liem Diangkat sebagai Sekretaris Women Lawyer Club, Aktif Lakukan Penyuluhan Hukum di Yayasan Kanker
La Ode Harmawan Resmi Pimpin DPD WLC Sulawesi Tenggara
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:37 WIB

Hizbullah A Sudjana Balas Ahmad Khozinudin: Jangan Merasa Paling Suci hingga Lupa Bercermin

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:44 WIB

Pekerja Korban PHK Tetap Dijamin JKN Selama Enam Bulan, Pelaporan Kini Bisa Melalui PANDAWA

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:10 WIB

Istri Ketua IT Kadin Jakarta Selatan Gugat Cerai, Dalilkan KDRT hingga Perselingkuhan

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:51 WIB

Advokat Kang Edo Siap Dampingi Klien dalam Perkara Wanprestasi di Pengadilan Negeri Depok

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:26 WIB

Ketika Korban Kejahatan Tak Dijamin JKN BPJS : Saatnya Menghapus Pasal 52 Ayat (1) Huruf r Perpres Jaminan Kesehatan

Berita Terbaru