Advokat Kang Edo Siap Dampingi Klien dalam Perkara Wanprestasi di Pengadilan Negeri Depok

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Depok | Mata Pena News — Advokat Kang Prabu, yang akrab disapa Kang Edo, menyampaikan bahwa persidangan perkara wanprestasi yang melibatkan kliennya di Pengadilan Negeri Depok pada Kamis (18/6/2026) memasuki tahap mediasi.

Menurut Kang Edo, dalam agenda persidangan hari ini turut dihadirkan pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok sebagai pihak tergugat.

Baca Juga:  Mutiara Hikmah BES : HAKIM, KEADILAN, DAN POLA FIR'AUN DI ERA MODERN

Lebih lanjut, pihak penggugat melalui kuasa hukumnya meminta kepada BPN untuk melakukan pemblokiran terhadap sertifikat tanah yang saat ini masih menjadi objek sengketa dalam perkara tersebut. Langkah tersebut dinilai perlu guna menjaga status quo objek sengketa hingga adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Juga:  Mutiara Hikmah BES :  Sejarah Nabi Nuh, Pelajaran Sepanjang Zaman dan Pentingnya Upgrade ASI

Proses mediasi dijadwalkan akan berlanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pengadilan, dengan harapan para pihak dapat mencapai penyelesaian yang terbaik atas sengketa yang sedang berlangsung.

“Kami akan terus mendampingi klien dan mengawal proses hukum ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kang Edo.

Red

Berita Terkait

Konser Citimall Prabumulih Tuai Pro-Kontra, Camat Tak Keluarkan Rekomendasi
Redaksi Berkisah, Kisah 10 Muharam dan Keutamaan Puasa Asyura
Pemerintah Kabupaten Bogor Pertahankan Opini WTP
RSUD Bakti Pajajaran Raih Penghargaan BPJS Kesehatan, Perkuat Komitmen Pelayanan Melalui Program CAGEUR
Bupati Bogor Rudy Susmanto Genjot Revitalisasi Lima Balai Benih Ikan, Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik Pengadaan BGN, Penyidik Pastikan Bukan Penyitaan
Arwinsyah Putra Nahkodai Kadin Kota Bogor Periode 2026–2031
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SDN Babakan Madang 03
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:40 WIB

Konser Citimall Prabumulih Tuai Pro-Kontra, Camat Tak Keluarkan Rekomendasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:18 WIB

Redaksi Berkisah, Kisah 10 Muharam dan Keutamaan Puasa Asyura

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:50 WIB

Pemerintah Kabupaten Bogor Pertahankan Opini WTP

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:13 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Genjot Revitalisasi Lima Balai Benih Ikan, Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:44 WIB

Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik Pengadaan BGN, Penyidik Pastikan Bukan Penyitaan

Berita Terbaru

Nasional

Jokowi: Ijazah Asli Masih Disimpan Polda Metro Jaya

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:38 WIB

News

Pemerintah Kabupaten Bogor Pertahankan Opini WTP

Jumat, 19 Jun 2026 - 09:50 WIB