Kab Bogor | Mata Pena News – Pemerintah Kabupaten Bogor bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang DPRD, Selasa (21/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dengan agenda pembahasan serta penyampaian tanggapan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis.
Dalam kesempatan itu, DPRD Kabupaten Bogor menyampaikan beberapa Raperda penting, di antaranya Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Perubahan ini bertujuan menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah agar lebih efektif, efisien, dan responsif terhadap perkembangan wilayah serta kebutuhan masyarakat.
Selain itu, dibahas pula Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat.
Aturan ini dirancang untuk menciptakan tatanan kehidupan masyarakat yang aman, nyaman, tertib, serta kondusif, sekaligus menumbuhkan kesadaran dan disiplin warga dalam menjaga lingkungan sosial.
Dalam rapat tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto juga memberikan tanggapan positif terhadap Raperda usul prakarsa DPRD tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Bupati Bogor menegaskan bahwa Pemkab Bogor mendukung penuh inisiatif tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta upaya menghadirkan layanan publik yang inklusif dan berkeadilan.
Pemerintah Daerah siap membahas lebih lanjut untuk menyempurnakan Raperda agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Kita ingin memastikan hak-hak penyandang disabilitas terlindungi dan dihormati secara penuh,” ujar Bupati Rudy Susmanto.
Selain tiga Raperda tersebut, DPRD juga mengusulkan dua Raperda tambahan, yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air, serta Raperda tentang Pengelolaan Sampah.
Untuk memperdalam pembahasan, DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) yang akan menindaklanjuti tiga Raperda sekaligus sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Rudy menekankan bahwa DPRD merupakan mitra sejajar pemerintah daerah yang memiliki peran vital dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang demokratis dan akuntabel.
Bupati Rudy Susmanto juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama seluruh anggota DPRD selama ini.
“Mari bersama-sama membangun Kabupaten Bogor yang aman, adil, dan makmur. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala senantiasa memberikan kemudahan, bimbingan, dan petunjuk-Nya kepada kita semua,” tutupnya.
Rapat Paripurna tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi, Sekretaris Daerah Ajat Rochmat Jatnika, para Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Bogor, Direktur RSUD dan BUMD, serta unsur terkait lainnya.
Rudy










