Penyegelan 3 SDN di Kelurahan Bantargebang Menjadi Citra Buruk di Kota Bekasi.

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 19 Desember 2022 - 11:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI | matapenanews.com – Jamalludin.SH. Ketua Gerakan Masyarakat Bantargebang ” GERBANG” Menyayangkan Sikap Pemerintah Kota Bekasi yang tidak menjalankan putusan Pengadilan terkait sengketa kepemilikan 3 bidang tanah yang diatasnya berdiri 3 SDN, Yakni SDN Bantargebang 3 berlokasi di RW.01 , SDN 4 berlokasi di RW.04 dah SDN 5 berlokasi di RW.05 Kelurahan Bantargebang.

Tentunya Pemkot Kota Bekasi adalah penerima Hibah TPST dari DKI JAKARTA, hampir 300 sampai 400 Milyar pertahun.

Baca Juga:  Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia

Dalam hal ini Ketua GERBANG Jamaludin.SH, Menilai ini menjadi citra buruk bagi Pemkot kota bekasi, karena ada 3 Sekolah Dasar Negeri di kelurahan Bantargebang di Segel oleh Kuasa Hukum Ahli waris H.M. Nurhasanudin Karim sebagai pemilik tanah berdasarkan Putusan Perkara no.253/Pdt.G/2020/PN.BKS jo.392/PDT/2021/PT BDG jo.804 K/PDT/2022.

Pemerintah kota Bekasi harus segera mengambil sikap demi pendidikan keberlangsungan anak- anak, UUD 1945 Pasal 31 Ayat 2 bahkan mewajibkan pemerintah untuk membiayai pendidikan dasar. Pasal 31 Ayat 2 berbunyi ” setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya”.

Baca Juga:  Warisan Kartini di Jalur Energi: Enam Srikandi Universitas Pertamina Kawal Transisi Energi dari Hulu ke Hilir

Jamaludin.SH. Ketua GERBANG tentunya akan mempertanyakan kepada Pemkot kota bekasi kemana mengalirnya dana Hibah TPST Bantargebang sampai terjadi penyegelan, Tutupnya ( Hadi/JKS)

Berita Terkait

Sabet Juara Tiga Besar Nasional, Tim Pertalight UPER Gagas Solusi Hak Pejalan Kaki di Kota Besar
Perempuan Muda Asal Bogor, Gisya Anelissia Milda Siap Bawa Nama Indonesia ke Panggung Internasional Lewat ARICE 2026
Kembangkan Drone Otonom Bernama SkyFast, Mahasiswa UPER Raih Penghargaan Bergengsi di Kompetisi Internasional SAFMC 2026 Singapura
Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Banyuasin, Atap Teras SMPN 3 Terlangu Ambruk
Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia
Warisan Kartini di Jalur Energi: Enam Srikandi Universitas Pertamina Kawal Transisi Energi dari Hulu ke Hilir
Hak Pendidikan dan Realitas yang Terabaikan
UPER dan PF, Fondasi Pertamina dalam Menjawab Tantangan Transisi Energi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:21 WIB

Sabet Juara Tiga Besar Nasional, Tim Pertalight UPER Gagas Solusi Hak Pejalan Kaki di Kota Besar

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:48 WIB

Perempuan Muda Asal Bogor, Gisya Anelissia Milda Siap Bawa Nama Indonesia ke Panggung Internasional Lewat ARICE 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:03 WIB

Kembangkan Drone Otonom Bernama SkyFast, Mahasiswa UPER Raih Penghargaan Bergengsi di Kompetisi Internasional SAFMC 2026 Singapura

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:02 WIB

Lemahnya Pengawasan Dinas Pendidikan Banyuasin, Atap Teras SMPN 3 Terlangu Ambruk

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:19 WIB

Hari Bumi: Pakar UPER Peringatkan Bahaya Gas Metana di Balik Krisis TPA Indonesia

Berita Terbaru