Warga Bekasi Keluhkan Lambannya Pelayanan ATR/BPN: “Dijanjikan 14 Hari, Sudah Bertahun-tahun Belum Selesai”

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 8 April 2025 - 03:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi | Mata Pena News – Kekesalan warga terhadap pelayanan Kantor ATR/BPN Kota Bekasi semakin memuncak. Salah satu warga, Kelurahan Sumur Batu Kecamatan Bantargebang H. Dedy, mengungkapkan kekecewaannya karena sejak tahun 2021 hingga kini, proses pemecahan Surat Hak Milik (SHM) yang diajukannya belum juga selesai.

Menurut H. Dedy, seluruh persyaratan dan dokumen yang diminta telah ia lengkapi sejak awal pengajuan. Bahkan, saat itu pihak petugas BPN menyampaikan bahwa proses tersebut hanya membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja. Namun, kenyataannya hampir empat tahun berlalu tanpa kejelasan.

Baca Juga:  Bupati Jepara Undang Seluruh Ketua BUMDes se-Kabupaten Jepara di Pendapa Kartini, Gelar Temu Bisnis Bersama Pelaku Usaha Strategis

“Saya sudah bolak-balik ke kantor BPN, dijanjikan 14 hari, tetapi sampai sekarang belum juga selesai. Saya merasa dipingpong dan sudah sangat frustrasi,” keluh H. Dedy kepada media, Senin (7/4).

Kekecewaan H. Dedy bukanlah kasus tunggal. Keluhan serupa juga banyak disampaikan oleh warga Bekasi lainnya yang mengalami kesulitan dalam pengurusan sertifikat tanah, baik pemecahan, peralihan, maupun pembuatan baru.

Baca Juga:  tes

Sejumlah warga menduga adanya ketidakefisienan birokrasi dan lemahnya pengawasan internal di Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, meskipun pihak kantor beberapa kali membantah tudingan tersebut.

“Sistemnya berbelit-belit dan tidak transparan. Kami sebagai masyarakat hanya menginginkan kepastian hukum atas tanah kami,” tambah H. Dedy.

Warga berharap Menteri ATR/BPN dan pemerintah pusat turun tangan untuk mengevaluasi dan membenahi pelayanan publik di Kota Bekasi agar tidak terus-menerus merugikan masyarakat.

(Joko/ Red)

 

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB