Mutiara Hikmah BES : Empat Tugas Pemimpin dalam Al-Qur’an dan Sikap Menghadapi Kezaliman

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 07:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mutiara Hikmah BES : Empat Tugas Pemimpin dalam Al-Qur’an dan Sikap Menghadapi Kezaliman

Mata Pena News –

Senin,15 Juni 2026

Al-Qur’an memberikan pedoman yang jelas mengenai tugas dan tanggung jawab seorang pemimpin yang memperoleh amanah kekuasaan. Hal tersebut tercermin dalam firman Allah SWT yang menjelaskan bahwa kekuasaan bukanlah sekadar kedudukan, melainkan amanah untuk membimbing masyarakat menuju kebaikan dan keadilan.

Allah SWT berfirman:

وَجَعَلْنٰهُمْ اَئِمَّةً يَّهْدُوْنَ بِاَمْرِنَا وَاَوْحَيْنَا اِلَيْهِمْ فِعْلَ الْخَيْرٰتِ وَاِقَامَ الصَّلٰوةِ وَاِيْتَآءَ الزَّكٰوةِۚ وَكَانُوْا لَنَا عٰبِدِيْنَ

“Dan Kami menjadikan mereka itu sebagai pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami dan Kami wahyukan kepada mereka agar berbuat kebaikan, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan hanya kepada Kami mereka menyembah.”

(QS. Al-Anbiya [21]: 73)

Selanjutnya Allah SWT berfirman:

اَلَّذِيْنَ اِنْ مَّكَّنّٰهُمْ فِى الْاَرْضِ اَقَامُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتَوُا الزَّكٰوةَ وَاَمَرُوْا بِالْمَعْرُوْفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَلِلّٰهِ عَاقِبَةُ الْاُمُوْرِ

“(Yaitu) orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan salat, menunaikan zakat, menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.”

(QS. Al-Hajj [22]: 41)

Empat Tugas Pemimpin Menurut Al-Qur’an

Berdasarkan QS. Al-Hajj ayat 41, terdapat empat tugas utama yang wajib dijalankan oleh pemimpin yang diberi kedudukan dan kekuasaan:

Baca Juga:  Wabup Ibnu Hajar: Terima Kasih Atas Pengabdian AKBP Hadi Kristanto untuk Jepara, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Keris Aji Wibisono

1. Menegakkan Salat (Iqamatush Shalah)

Pemimpin berkewajiban menjaga kehidupan beragama, memberikan teladan moral, serta menciptakan suasana yang mendukung masyarakat untuk menjalankan ibadah kepada Allah SWT.

2. Menunaikan dan Mengelola Zakat (Ita’uz Zakah)

Pemimpin harus memastikan terwujudnya keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui pengelolaan ekonomi yang berpihak kepada rakyat serta perlindungan terhadap kelompok yang lemah.

3. Menyuruh kepada Kebaikan (Amar Ma’ruf)

Kekuasaan harus digunakan untuk mendorong lahirnya kebijakan yang membawa kemaslahatan, keadilan, pendidikan yang baik, serta kehidupan sosial yang bermartabat.

4. Mencegah Kemungkaran (Nahi Mungkar)

Pemimpin wajib memberantas berbagai bentuk kemungkaran seperti korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, ketidakadilan, penindasan, dan segala perbuatan yang merusak kehidupan masyarakat.

Keempat tugas tersebut merupakan amanah yang harus dijalankan oleh setiap pemimpin. Kekuasaan dalam Islam bukanlah sarana untuk memperkaya diri atau kelompok tertentu, melainkan alat untuk menghadirkan keadilan dan kemaslahatan bagi seluruh rakyat.

Sikap Terhadap Pemimpin yang Zalim

Ketika seorang pemimpin tidak menjalankan amanahnya dan melakukan kezaliman, Islam mengajarkan umat untuk melakukan amar makruf nahi mungkar dengan cara yang bijaksana dan bertanggung jawab.

Baca Juga:  Atasi Kekeringan, PKK Jepara Bersama BPBD Salurkan 4.000 Liter Air Bersih ke Desa Banjaran

Rasulullah SAW bersabda:

“Jihad yang paling utama adalah menyampaikan kalimat yang benar di hadapan penguasa yang zalim.”

(HR. Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibnu Majah)

Karena itu, kritik, nasihat, dakwah, pendidikan, advokasi hukum, serta perjuangan melalui jalur konstitusional merupakan bagian dari upaya menegakkan kebenaran dan mencegah kezaliman.

Islam tidak membenarkan tindakan teror, kekerasan, atau perusakan yang justru menimbulkan kerusakan yang lebih besar bagi masyarakat.

Amanah yang Akan Dipertanggungjawabkan

Pada akhirnya, setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kekuasaan yang diembannya. Allah SWT mengingatkan:

وَلِلّٰهِ عَاقِبَةُ الْاُمُوْرِ

“Dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.”

(QS. Al-Hajj [22]: 41)

Pesan Al-Qur’an sangat jelas: pemimpin yang baik adalah pemimpin yang menegakkan salat, menunaikan zakat, mengajak kepada kebaikan, dan mencegah kemungkaran. Sementara rakyat memiliki kewajiban untuk terus mengawal amanah tersebut dengan menyuarakan kebenaran, menolak kezaliman, dan menjaga persatuan demi terwujudnya masyarakat yang adil, makmur, dan diridhai Allah SWT.

“Kekuasaan adalah amanah, dan amanah akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.”

Salam Jihad,

Brother Eggi Sudjana

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB