Kadisdik Prabumulih: Patuhi Juknis PPDB, Tidak Perlu Titip-Menitip

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Prabumulih | Mata  Pena News Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Darmadi, mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).

 

“Kami pemerintah mewakili Bapak Wali Kota Prabumulih mengimbau masyarakat hendaknya menaati aturan-aturan yang sudah kita buat dalam juknisnya. Patuhi saja itu,” ujar Darmadi saat diwawancarai portal ini di sela kegiatan pelepasan petugas Sensus Ekonomi yang digelar secara simbolis di Lapangan Taman Kota Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Minggu (14/6/2026).

 

Menurut Darmadi, masyarakat tidak perlu lagi mencari jalan pintas atau melakukan praktik titip-menitip agar anak dapat diterima di sekolah tertentu. Ia meminta seluruh pihak memberikan kesempatan kepada sekolah untuk menjalankan proses PPDB sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Mutiara Hikmah BES : Tadabbur Al-Mulk: Fakta, Akal Sehat, dan Tanggung Jawab Manusia

 

“Artinya tidak usah lagi titip-titip ABC. Biarkan sekolah melakukan proses penerimaan peserta didik baru dengan baik sesuai aturan yang ada,” tegasnya.

 

Saat disinggung mengenai isu praktik titip-menitip yang kerap menjadi sorotan dan perbincangan warganet di media sosial setiap musim penerimaan siswa baru, Darmadi mengakui keluhan serupa hampir selalu muncul dari tahun ke tahun.

 

“Setiap tahun kita dengar ada keluhan seperti ini, tapi itu akan terus kita upayakan perbaikan ke depan,” katanya.

 

Ia menegaskan, Dinas Pendidikan telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar mematuhi rambu-rambu dan aturan yang telah disepakati bersama dalam pelaksanaan PPDB.

Baca Juga:  Redaksi Berkisah Kisah Sahabat Rasulullah SAW: Sayyidina Utsman bin Affan RA

 

Menurutnya, apabila seluruh pihak berkomitmen menjalankan aturan secara konsisten, berbagai persoalan yang selama ini kerap muncul dalam proses penerimaan siswa baru dapat diminimalisasi.

 

“Insya Allah kalau semua berkomitmen mematuhi aturan yang ada, problem-problem yang kerap muncul setiap proses penerimaan siswa baru ini dapat diminimalisir sehingga pelaksanaannya berjalan lebih fair dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

 

Terkait pengaduan masyarakat, Darmadi menjelaskan bahwa warga dapat menyampaikan keluhan melalui kanal pengaduan yang disediakan Dinas Pendidikan. Selain itu, ia juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau laporan secara langsung.

“Ya boleh, silakan. Bisa datang ke kami langsung,” pungkasnya.

Red

Berita Terkait

Jadi korban kejahatan jalanan yang macet dan semrawut di pertigaan agria “FKRW kelurahan jati bening baru angkat bicara”
DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak?
Mutiara Hikmah BES : KEADILAN DI ATAS KEBENCIAN: WUJUD KESEMPURNAAN ISLAM DALAM BERBANGSA DAN BERNEGARA
Meriahkan HJB ke-544, Imigrasi Bogor Buka Layanan Paspor Khusus dengan Kuota 544 Pemohon
Pertamina Patra Niaga Gandeng KPK dan Kejaksaan, Perkuat Tata Kelola Pengadaan Energi Nasional
Redaksi Berkisah, 1 Muharam, Momentum Hijrah Menuju Kebaikan
Redaksi Berkisah Kisah Sahabat Rasulullah SAW: Sayyidina Utsman bin Affan RA
Rudy Susmanto Raih Disway Top Regional Leader Awards 2026, Infrastruktur Kabupaten Bogor Tuai Apresiasi
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:09 WIB

Jadi korban kejahatan jalanan yang macet dan semrawut di pertigaan agria “FKRW kelurahan jati bening baru angkat bicara”

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:53 WIB

DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak?

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:42 WIB

Kadisdik Prabumulih: Patuhi Juknis PPDB, Tidak Perlu Titip-Menitip

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:52 WIB

Mutiara Hikmah BES : KEADILAN DI ATAS KEBENCIAN: WUJUD KESEMPURNAAN ISLAM DALAM BERBANGSA DAN BERNEGARA

Sabtu, 13 Juni 2026 - 19:13 WIB

Meriahkan HJB ke-544, Imigrasi Bogor Buka Layanan Paspor Khusus dengan Kuota 544 Pemohon

Berita Terbaru

News

DPR, Kalian Wakil Rakyat atau Debt Collector Pajak?

Minggu, 14 Jun 2026 - 14:53 WIB