Bogor | Mata Pena News – Dugaan tindak pidana pelanggaran perlindungan anak dilaporkan ke Polresta Bogor Kota pada Rabu (11/2/2026). Laporan tersebut diajukan oleh seorang ibu bernama Sopiah demi memperjuangkan hak anaknya yang diduga telah dilanggar.
Sopiah mendatangi Polresta Bogor Kota pada Rabu siang untuk membuat laporan resmi. Ia menyatakan langkah hukum itu ditempuh sebagai bentuk perlindungan terhadap anaknya serta untuk mencari keadilan melalui jalur hukum.
“Saya melaporkan karena hak anak saya harus dilindungi dan ditegakkan sesuai hukum yang berlaku,” ujar Sopiah kepada awak media usai membuat laporan.
Menurutnya, laporan tersebut dibuat setelah mempertimbangkan berbagai hal dan merasa perlu adanya penanganan dari aparat penegak hukum. Ia berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan objektif.
Sementara itu, pihak kepolisian telah menerima laporan tersebut dan akan melakukan proses pendalaman serta penyelidikan sesuai prosedur yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, kasus dugaan pelanggaran perlindungan anak tersebut masih dalam tahap penanganan oleh Polresta Bogor Kota.
Red










