Pemkab Bekasi Luncurkan E-Monev KIP 2026, Perkuat Transparansi Informasi Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

BEKASI | Mata Pena News – Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui peluncuran aplikasi E-Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (E-Monev KIP) Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat KH Noer Ali, Kompleks Pemkab Bekasi, Cikarang Pusat, Rabu (17/6/2026).

Peluncuran aplikasi diresmikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, didampingi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi Yan Yan Akhmad Kurnia, Kabid IKP Diskominfo Jawa Barat Nidar Nadrotan Naim Sujana, serta Kabid IKP Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Rhamdan Nurul Ikhsan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin mengatakan, peluncuran E-Monev KIP merupakan bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat sesuai amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

“Hari ini launching E-Monev KIP merupakan salah satu bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi bahwa kita sangat bersungguh-sungguh dalam menyampaikan informasi publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Endin mengapresiasi kinerja Diskominfosantik Kabupaten Bekasi yang berhasil mengantarkan Kabupaten Bekasi meraih predikat Kabupaten Informatif dalam penilaian keterbukaan informasi publik. Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi.

Baca Juga:  Aklamasi di Munas XVIII HIPMI, Ade Jona Prasetyo Resmi Nahkodai Pengusaha Muda Indonesia hingga 2029

Ia menegaskan, keterbukaan informasi publik tidak semata-mata berorientasi pada penghargaan, tetapi merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat. Di era digital saat ini, pemerintah dituntut menghadirkan layanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses.

“Hari ini kita berada di era keterbukaan. Model pelayanan informasi bukan lagi dilakukan secara manual, tetapi melalui sistem digital sehingga masyarakat dapat menerima informasi secara cepat, benar, dan akurat,” katanya.

Melalui aplikasi E-Monev KIP, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih mudah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik di seluruh perangkat daerah sekaligus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, Endin meminta seluruh perangkat daerah untuk mendukung pelaksanaan E-Monev KIP dengan memenuhi seluruh indikator penilaian yang telah ditetapkan.

“Kami meminta kepada seluruh perangkat daerah agar apa yang menjadi kewajiban dalam pengisian kuesioner dan indikator penilaian dapat segera diselesaikan dan diisi dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Yan Yan Akhmad Kurnia menjelaskan bahwa E-Monev KIP 2026 merupakan langkah strategis untuk mengukur tingkat komitmen dan kepatuhan badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Baca Juga:  ASN Jepara Keluhkan Program Zakat BAZNAS, Dinilai Memberatkan dan Tidak Sesuai Nisab

“Sistem digital ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat,” ujarnya.

Menurut Yan Yan, pelaksanaan monitoring dan evaluasi melalui sistem digital akan berjalan lebih objektif, transparan, efektif, dan efisien. Selain itu, E-Monev KIP juga menjadi instrumen untuk memetakan tingkat keterbukaan informasi pada setiap perangkat daerah.

Ia menambahkan, terdapat lima indikator utama dalam penilaian E-Monev KIP 2026, yakni publikasi informasi secara berkala dan serta-merta, penyediaan dokumen informasi publik yang mudah diakses, pengembangan website resmi yang ramah disabilitas, penguatan kelembagaan PPID, serta keterbukaan informasi pengadaan barang dan jasa.

Yan Yan juga mengingatkan seluruh PPID Pelaksana agar mengisi kuesioner dengan data yang valid dan didukung dokumen yang sah serta relevan.

“Setiap jawaban yang diinput dalam aplikasi wajib disertai dokumen pendukung yang sah dan relevan. Validitas data menjadi faktor penting karena dokumen yang tidak sesuai akan memengaruhi nilai akhir yang diperoleh,” pungkasnya.

Red

Berita Terkait

Usai Diperiksa di IGD RS Polri, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindahkan ke Ruang Rawat Inap
Bupati Bogor Rudy Susmanto Rotasi 30 Pejabat, Siapkan Open Bidding untuk Jaring Talenta Terbaik Pemkab Bogor
Konser Citimall Prabumulih Tuai Pro-Kontra, Camat Tak Keluarkan Rekomendasi
Redaksi Berkisah, Kisah 10 Muharam dan Keutamaan Puasa Asyura
Pemerintah Kabupaten Bogor Pertahankan Opini WTP
RSUD Bakti Pajajaran Raih Penghargaan BPJS Kesehatan, Perkuat Komitmen Pelayanan Melalui Program CAGEUR
Bupati Bogor Rudy Susmanto Genjot Revitalisasi Lima Balai Benih Ikan, Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik Pengadaan BGN, Penyidik Pastikan Bukan Penyitaan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:12 WIB

Pemkab Bekasi Luncurkan E-Monev KIP 2026, Perkuat Transparansi Informasi Publik

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:57 WIB

Usai Diperiksa di IGD RS Polri, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipindahkan ke Ruang Rawat Inap

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:50 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Rotasi 30 Pejabat, Siapkan Open Bidding untuk Jaring Talenta Terbaik Pemkab Bogor

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:40 WIB

Konser Citimall Prabumulih Tuai Pro-Kontra, Camat Tak Keluarkan Rekomendasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:18 WIB

Redaksi Berkisah, Kisah 10 Muharam dan Keutamaan Puasa Asyura

Berita Terbaru

Nasional

Jokowi: Ijazah Asli Masih Disimpan Polda Metro Jaya

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:38 WIB