Kumis Kucing Naik Daun, Herbal Nusantara yang Kembali Jadi Sorotan Dunia Kesehatan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Pena News – Di tengah meningkatnya tren gaya hidup sehat dan pemanfaatan bahan alami, tanaman kumis kucing (Orthosiphon aristatus) kembali mencuri perhatian.

Herbal yang telah lama dikenal dalam pengobatan tradisional Indonesia ini kini semakin banyak diteliti karena potensinya dalam mendukung kesehatan ginjal, saluran kemih, hingga menjaga keseimbangan metabolisme tubuh.

Tanaman yang mudah dikenali dari bunga putih keunguan dengan benang sari menyerupai kumis kucing tersebut mengandung berbagai senyawa bioaktif, seperti flavonoid, sinensetin, dan antioksidan alami. Kandungan inilah yang diyakini menjadi faktor utama di balik berbagai manfaat kesehatan yang dimilikinya.

Sejumlah penelitian menunjukkan bahwa kumis kucing memiliki efek diuretik alami yang dapat membantu meningkatkan produksi urine. Efek ini dinilai bermanfaat dalam mendukung fungsi ginjal dan membantu proses pembuangan zat sisa dari dalam tubuh. Selain itu, tanaman ini juga kerap dimanfaatkan masyarakat untuk membantu mengontrol kadar asam urat dan menjaga kesehatan saluran kemih.

Baca Juga:  Jamkeswatch Bekasi Soroti Persoalan Jaminan Kesehatan, Desak Pemkab Bentuk Satgas dan Aktifkan UHC

“Minat masyarakat terhadap tanaman obat terus meningkat karena dianggap lebih alami dan mudah diperoleh. Namun, penggunaannya tetap harus berdasarkan informasi yang benar dan tidak menggantikan terapi medis yang diperlukan,” ujar seorang praktisi kesehatan herbal.

Tak hanya itu, kandungan antioksidan dalam kumis kucing juga dinilai berpotensi membantu melawan radikal bebas yang dapat memicu berbagai penyakit degeneratif.

Beberapa kajian awal bahkan menyoroti kemungkinan manfaatnya dalam membantu menjaga tekanan darah dan kadar gula darah tetap stabil, meskipun penelitian lebih lanjut masih diperlukan untuk memperkuat temuan tersebut.

Di berbagai daerah di Indonesia, kumis kucing umumnya dikonsumsi dalam bentuk rebusan atau teh herbal. Selain mudah diolah, tanaman ini juga dapat ditanam di pekarangan rumah sehingga menjadi salah satu tanaman obat keluarga yang populer.

Baca Juga:  Ketika Korban Kejahatan Tak Dijamin JKN BPJS : Saatnya Menghapus Pasal 52 Ayat (1) Huruf r Perpres Jaminan Kesehatan

Meski memiliki banyak potensi manfaat, para ahli mengingatkan masyarakat untuk tetap berhati-hati. Konsumsi berlebihan tanpa pengawasan dapat menimbulkan efek samping tertentu, terutama bagi individu dengan kondisi kesehatan khusus atau yang sedang menjalani pengobatan rutin.

Dengan kekayaan hayati yang dimiliki Indonesia, kumis kucing menjadi salah satu contoh bagaimana tanaman lokal dapat terus berkembang dari warisan pengobatan tradisional menuju sumber kesehatan yang didukung penelitian modern.

Di tengah derasnya inovasi dunia medis, herbal Nusantara ini membuktikan bahwa kearifan lokal masih memiliki tempat penting dalam menjaga kesehatan masyarakat.

Red

Berita Terkait

Ketika Korban Kejahatan Tak Dijamin JKN BPJS : Saatnya Menghapus Pasal 52 Ayat (1) Huruf r Perpres Jaminan Kesehatan
ARSSI Bogor Raya Perkuat Kompetensi Rumah Sakit Melalui Kolaborasi Strategis Bersama Optima Talenta
Jamkeswatch Bekasi Soroti Persoalan Jaminan Kesehatan, Desak Pemkab Bentuk Satgas dan Aktifkan UHC
RS Annisa Bogor Gelar Donor Darah Peringati Hari Perawat Internasional ke-52
Kepesertaan JKN Tinggi, Tapi “Semu”? Ledakan Peserta Nonaktif di Hari Buruh
Kota Bogor Kembali Raih UHC Award 2026 Kategori Pratama
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Cibinong Perkuat Sinergi dan Percepat Transformasi Mutu Layanan JKN
Dokter RS Islam Bogor Tekankan Pentingnya Cek Kesehatan Sebelum Rutinitas Lari
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:07 WIB

Kumis Kucing Naik Daun, Herbal Nusantara yang Kembali Jadi Sorotan Dunia Kesehatan

Minggu, 7 Juni 2026 - 21:26 WIB

Ketika Korban Kejahatan Tak Dijamin JKN BPJS : Saatnya Menghapus Pasal 52 Ayat (1) Huruf r Perpres Jaminan Kesehatan

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WIB

ARSSI Bogor Raya Perkuat Kompetensi Rumah Sakit Melalui Kolaborasi Strategis Bersama Optima Talenta

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:17 WIB

Jamkeswatch Bekasi Soroti Persoalan Jaminan Kesehatan, Desak Pemkab Bentuk Satgas dan Aktifkan UHC

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:19 WIB

RS Annisa Bogor Gelar Donor Darah Peringati Hari Perawat Internasional ke-52

Berita Terbaru

Nasional

Jokowi: Ijazah Asli Masih Disimpan Polda Metro Jaya

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:38 WIB

News

Pemerintah Kabupaten Bogor Pertahankan Opini WTP

Jumat, 19 Jun 2026 - 09:50 WIB