Jakarta | Mata Pena News – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, mengungkapkan bahwa ijazah asli miliknya hingga saat ini masih berada di Polda Metro Jaya. Dokumen tersebut diketahui menjadi bagian dari proses hukum yang tengah berlangsung terkait polemik keaslian ijazah yang sempat menjadi perdebatan publik.
Saat dimintai keterangan mengenai keberadaan dokumen tersebut, Jokowi memastikan ijazah aslinya masih berada dalam penguasaan penyidik. Ia menegaskan siap mengikuti seluruh tahapan hukum yang berjalan, termasuk apabila diperlukan untuk menunjukkan dokumen tersebut dalam persidangan.
Pernyataan itu disampaikan di tengah perkembangan kasus yang melibatkan Roy Suryo Notodiprojo dan Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa. Keduanya diamankan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (19/6/2026) untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini bermula dari polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi yang menjadi perbincangan di ruang publik dalam beberapa waktu terakhir. Aparat penegak hukum kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran informasi terkait isu tersebut.
Jokowi memilih menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Menurutnya, proses hukum yang berjalan harus dihormati dan dijadikan sarana untuk mengungkap fakta secara objektif.
Sementara itu, Polda Metro Jaya masih melanjutkan proses penyidikan terhadap perkara tersebut. Penyidik juga terus mengumpulkan alat bukti dan keterangan yang diperlukan guna melengkapi berkas perkara sebelum memasuki tahapan hukum berikutnya.
Perkembangan kasus ini masih menjadi perhatian publik mengingat melibatkan sejumlah tokoh yang selama ini aktif menyampaikan pandangan mereka terkait polemik ijazah Presiden ke-7 RI tersebut.
Red











