ASN Jepara Keluhkan Program Zakat BAZNAS, Dinilai Memberatkan dan Tidak Sesuai Nisab

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jepara  | Mata Pena News Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jepara mengaku keberatan dengan program penghimpunan zakat melalui BAZNAS yang dinilai memberatkan, terutama bagi ASN golongan bawah yang masih memiliki banyak tanggungan keluarga.

Keresahan tersebut muncul karena dalam syariat Islam, zakat mal diwajibkan bagi umat Muslim yang telah mencapai nisab setara dengan 85 gram emas, bukan 85 kilogram emas seperti yang kerap disalahpahami masyarakat. Jika mengacu pada harga emas yang berada di kisaran Rp2,7 juta–Rp2,9 juta per gram, maka nisab zakat saat ini berkisar sekitar Rp230 juta hingga Rp246 juta per tahun, atau sekitar Rp19 juta–Rp20,5 juta per bulan.

Baca Juga:  Pulang Dangdutan Berujung Luka: Dua Pemuda Bringin Dihajar Gerombolan, Pelaku Diduga Libatkan Anak Perangkat Desa

Dengan perhitungan tersebut, banyak ASN merasa penghasilannya masih jauh di bawah batas nisab, namun tetap merasakan tekanan moral maupun administratif untuk ikut dalam program penghimpunan zakat.

Selain itu, sejumlah ASN menyampaikan bahwa selama ini mereka juga telah menyalurkan zakat, infak, dan sedekah secara langsung kepada keluarga, tetangga, anak yatim, maupun masyarakat kurang mampu di lingkungan sekitar.

“Banyak ASN yang sebenarnya sudah rutin membantu masyarakat di sekitarnya. Karena itu muncul pertanyaan, apakah adil jika mereka yang belum mencapai nisab tetap merasa dibebani program zakat yang sifatnya seperti kewajiban,” ujar salah satu ASN yang enggan disebutkan namanya.

Kegelisahan juga muncul terkait transparansi pengelolaan dana zakat. Beberapa ASN menilai publik lebih sering melihat kegiatan penyaluran yang bersifat seremonial dan melibatkan pejabat, sementara laporan rinci mengenai manfaat serta penerima zakat belum banyak diketahui masyarakat luas.

Baca Juga:  Bantahan Eggi Sudjana Terkait Tuduhan Mengakui Keaslian Ijazah Jokowi dan Isu Permintaan Maaf

Mereka berharap pengelolaan zakat dilakukan secara lebih transparan, akuntabel, serta tetap berpedoman pada ketentuan syariat Islam terkait nisab dan kewajiban zakat. Sosialisasi yang lebih terbuka mengenai dasar hukum, mekanisme penghimpunan, hingga laporan penggunaan dana dinilai penting agar tidak menimbulkan polemik di kalangan ASN maupun masyarakat.

Kritik tersebut muncul bukan untuk menolak semangat berbagi kepada sesama, melainkan agar pelaksanaan zakat benar-benar berjalan sesuai prinsip keadilan, kemampuan muzakki, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan.

Yuda Aa

Berita Terkait

Dedie Rachim Ajak Warga Kota Bogor Perkuat Persatuan di Momentum Hari Lahir Pancasila
Bupati Bogor Rudy Susmanto: Persatuan Adalah Benteng Terkuat Bangsa di Hari Lahir Pancasila 2026
Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Didampingi Megawati dan Gibran
Jokowi Kenang Ryamizard Ryacudu: Menteri yang Sederhana, Tegas, dan Berani
Deklarasi Akbar Menuju sukadanau Amanah, Religius,Dan Sejahtera.”H.Ruslani .SH.Siap Maju Menjadi Kepala desa sukadanau 
Akomodir  Kebutuhan Industri, PLN UP3 Bogor Sukses Lakukan Penyalaan Listrik untuk PT Mega Lifesciences Indonesia
Tegar Beriman Bersiap Berpesta, Car Free Night HJB ke-544 Hadirkan Hiburan, UMKM dan Peresmian Skywalk
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 21:04 WIB

Dedie Rachim Ajak Warga Kota Bogor Perkuat Persatuan di Momentum Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 - 20:48 WIB

Senin, 1 Juni 2026 - 20:33 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto: Persatuan Adalah Benteng Terkuat Bangsa di Hari Lahir Pancasila 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 19:21 WIB

Prabowo Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Didampingi Megawati dan Gibran

Senin, 1 Juni 2026 - 18:59 WIB

ASN Jepara Keluhkan Program Zakat BAZNAS, Dinilai Memberatkan dan Tidak Sesuai Nisab

Berita Terbaru

News

Senin, 1 Jun 2026 - 20:48 WIB