Jakarta | Matapenanews.com-
Ki Darmaningtyas, Ketua INSTRAN (INstitut Studi Transportasi) di Jakarta Kenaikan harga BBM yang tidak terhindarkan dapat diminimalisir kehebohan dan dampaknya jika Pemerintah bertindak cerdas dalam membuat kebijakan harga BBM.
” Selama ini saya melihat Pemerintah tidak cerdas sehingga kenaikan harga BBM secara otomatis menimbulkan kehebohan dan sekaligus berdampak pada kenaikan harga barang-barang dan tariff angkutan”, ujar Ki Darmaningtyas seorang pengamat transportasi di jakarta.
Naiknya ongkos angkutan karena harga BBM yang digunakan oleh angkutan barang juga turut naik ,jika Pemerintah cerdas, maka kenaikan harga BBM itu akan dikecualikan untuk angkutan umum, baik angkutan penumpang maupun barang, ujarnya lebih lanjut.
Kalau harga BBM untuk angkutan umum tidak dinaikkan, maka tidak ada alasan bagi operator untuk meningkatkan tariff angkutan penumpang maupun barang.
Kalau Pemerintah cerdas, tidaklah sulit membuat pengecualian harga BBM untuk angkutan umum, baik angkutan penumpang maupun barang. Hal itu mengingat Jumlah Bus hanya 211.675 unit saja dan jumlah Truk hanya 5.737.594 dari 146.046.666 unit kendaraan secara nasional, atau hanya 4% dan kendaraan khusus 82.181 unit. Dengan jumlahnya yang terbatas mudah bagi Pemerintah melakukan pengendalian pembelian BBM bagi angkutan umum bila mereka dikecualikan dari kenaikan harga BBM.
Bagaimana mekanisme pengendalian pembelian BBM bersubsidi bagi angkutan umum?
Pertama lewat organisasi (Organda atau organisasi lain yang anggotanya pelaku angkutan umum).
Kedua, Pertamina sendiri sudah mengembangkan aplikasi My Pertamina, manfaatkan aplikasi itu sekaligus sebagai pendataan mengenai berapa jumlah angkutan penumpang dan barang di Indonesia.
Ketiga, lewat Kementerian/Dinas Perhubungan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sesuai dengan kewenangan pemberian izinnya.
Dengan jumlah angkutan yang terdata dengan baik dan diketahui jumlah penggunaan BBM nya, maka kontrol terhadap penggunaan BBM bersubsidi oleh angkutan umum akan mudah dilakukan.
“Dengan membuat harga BBM angkutan umum tetap bersubsidi, maka kenaikan harga BBM setiap saat tidak akan berpengaruh terhadap kenaikan harga barang-barang maupun tarif angkutan umum, karena tidak ada alasan bagi operator untuk menaikkan tarif angkutan penumpang maupun barang. Harga-harga spare part kendaraan juga tidak beralasan naik tidak ada kenaikkan BBM untuk angkutan umum,”ucapnya
Jadi biarkan BBM untuk kendaraan pribadi dibuat semahal-mahalnya agar masyarakat hemat BBM, tapi BBM untuk angkutan umum, baik penumpang maupun barang tetap bersubsidi sehingga kenaikkan harga BBM tidak berdampak pada kenaikkan tariff angkutan penumpang dan barang.
Pemerintah Tidak Boleh Diskriminatif
Para pelaku transportasi, baik angkutan kota, angkutan pedesaan, AKDP (Anta Kota Dalam Provinsi), AKAP (Antar Kota Antar Provinsi), angkutan barang (mobil box dan truk), angkutan penyeberangan, angkutan laut, maupun ojek (pangkalan dan online) semua terkena dampak langsung atas kenaikkan harga BBM tersebut. Begitu harga BBM dinaikkan maka mereka seketika itu pula kena dampaknya karena saat akan mengisi BBM harganya sudah harga baru,
Sedangkan tarifnya mereka pungut masih menggunakan tariff lama. Jadi selama beberapa hari sebelum ada penyesuaian tariff, mereka harus nomboki.
Mengingat semua pelaku transportasi kena dampaknya, maka BLT yang diberikan oleh Pemerintah tidak boleh diskriminatif, hanya kepada pelaku transportasi online saja misalnya. Semua pelaku transportasi berhak menerima BLT yang sama. Para pengemudi truk yang selama ini terabaikan, mereka berhak memperoleh dana kompensasi dari kenaikan harga BBM. Peran mereka amat strategis sebagai pengangkut logistik. Kalau para pengemudi truk itu sampai mogok nasional, distribusi barang, baik untuk sembako maupun untuk bahan-bahan bangunan bisa kacau.
Sayang, selama pandemi Covid 19 misalnya, Pemerintah lebih peduli pada awak angkutan online saja, tapi tidak memperhatikan nasib sopir truk, Bus AKAP, Bus AKDP, Angkutan pedesaan, Angkutan Perkotaan, taxi reguler, dan juga para awak perahu atau kapal.
Saya berharap mulai tahun ini Pemerintah bersikap adil kepada semua pelaku transportasi. Angkutan online bisa saja mogok berhari-hari, tapi distribusi barang tetap akan berlangsung selama sopir truk tidak mogok. Sebaliknya, sopir truk mogok sehari saja, angkutn logistic bisa kacau. Jadi ironis bila yang punya peran strategis tidak diperhatikan, sebaliknya yang tidak memiliki peran strategis malah dianak-emaskan.
Momentum Kembali ke Angkutan umum
Kenaikan harga BBM, baik bersubsidi maupun non subsidi per tanggal 3 September 2022 ini mestinya dapat menjadi momentum yang baik bagi kita semua, baik pemerintah maupun masyarakat untuk kembali ke angkutan umum dan kendaraan tidak bermotor. Selama ini masyarakat menggunakan kendaraan pribadi, selain angkutan umum di luar Jakarta memang jelek, juga naik kendaraan pribadi lebih murah, praktis dan fleksibel, sesuai dengan jadwal yang dapat diatur sendiri. Namun dengan kenaikan harga BBM, apalagi kalau disertai dengan kenaikan tariff parkir di Kota Jakarta dan kota-kota lain, diharapkan masyarakat akan mau menggunakan angkutan umum karena naik angkutan umum bisa lebih murah dibandingkan kendaraan pribadi. Kunci memang, semua pimpinan daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota mau bangun angkutan umum yang berkelsematan, aman, nyaman, dan terjangkau.
Sebetulnya, kalau mau jujur, kenaikan harga Pertalite dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000/liter, harga solar subsidi naik dari Rp 5.150 menjadi Rp 6.800/liter, dan Pertamax naik dari Rp 12.500 jadi Rp 14.500/liter; itu yang ribut hanya di Jawa saja. Masyarakat di luar Jawa. Terlebih di Kalimantan, Maluku, Papua, dan saudara-saudara yang ada di daerah kepulauan membayar harga BBM di atas Rp. 10.000,- itu sudah biasa. Bahkan sebelum ada kebijakan BBM satu harga, saudara-saudara di Papua bisa bayar bensin satu liter bisa mencapai Rp.80.000,-
Tapi di Jawa terlalu lama masyarakat dimanjakan dengan harga BBM yang murah.Harga BBM Harus Mahal
Sejak 20 tahun silam saya sudah sering mengatakan kepada public kalau harga BBM harusnya mahal karena cadangan minyak kita itu terbatas. Saat itu dikatakan bahwa cadangan BBM kita tinggal untuk 20 tahun.
Jadi kalau sekarang kita sudah mengalami kelangkaan BBM itu adalah wajar. Bukan hanya karena dampak dari perang Rusia – Ukraina saja, tapi juga karena senyatanya cadangan minyak kita sudah terbatas. Kalau harga BBM murah, ada kecenderungan orang akan memboroskan BBM sehingga kasihan anak cucu yang tidak kebagian BBM lagi.
Yang benar memang BBM untuk kendaraan pribadi memang harus mahal, tapi BBM untuk angkutan umum, baik angkutan penumpang maupun angkutan barang harus dibuat murah, sehingga kenaikan harga BBM itu tidak berkorelasi terhadap kenaikan harga barang2. Kenaikan harga BBM selalu berdampak pada kenaikan harga barang-barang karena tidak pernah ada kebijakan yang jelas dari Pemerintah yang memberikan subsidi khusus untuk angkutan penumpang dan barang.
Ki Darmaningtyas, Ketua INSTRAN (INstitut Studi Transportasi) di Jakarta