Proyek Rabat Beton di Talang Kemang Tanpa Papan Informasi, Aktivis Soroti Dugaan Pelanggaran Transparansi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:46 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin | Mata Pena News – Proyek pembangunan jalan rabat beton di kawasan PT Melania KM 25, Desa Talang Kemang, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin menuai sorotan tajam dari publik dan aktivis Sumatera Selatan.

Pasalnya, proyek pengecoran jalan yang tengah dikerjakan tersebut diduga tidak memasang papan informasi publik sebagaimana diwajibkan dalam aturan pengadaan proyek pemerintah.

Tidak adanya papan informasi proyek memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Publik tidak dapat mengetahui secara jelas sumber anggaran, nilai proyek, volume pekerjaan, hingga pelaksana kegiatan.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Jumat (08/05/2026), proyek tetap berjalan meski tanpa papan nama kegiatan.

Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan transparansi penggunaan anggaran negara.

Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap badan publik wajib membuka informasi yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara.

Selain itu, aturan mengenai kewajiban pemasangan papan proyek juga tertuang dalam:

  • Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
  • Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;
  • Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012;
  • Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014.
Baca Juga:  POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa proyek fisik yang menggunakan anggaran pemerintah wajib memasang papan informasi proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi pekerjaan, sumber dana, nilai kontrak, waktu pelaksanaan, dan pelaksana pekerjaan.

Aktivis menilai, tidak dipasangnya papan informasi proyek dapat memicu dugaan adanya upaya menghindari pengawasan publik.

“Kalau proyek pemerintah dikerjakan secara terbuka dan sesuai aturan, kenapa papan informasi tidak dipasang? Masyarakat berhak tahu uang negara digunakan untuk apa,” ujar salah seorang aktivis di Banyuasin.

Sorotan tidak hanya tertuju pada minimnya transparansi proyek. Warga juga mempertanyakan kualitas teknis pekerjaan rabat beton tersebut.

Salah seorang warga berinisial “B” mengaku kecewa karena proyek dinilai dikerjakan tanpa memperhatikan standar dasar konstruksi.

“Tidak ada papan informasi publik. Pengerasan batu agregat juga tidak terlihat, termasuk hamparan plastik. Setelah kering malah banyak debu berterbangan,” ungkapnya.

Warga mendesak instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut, termasuk mengecek kualitas pekerjaan dan legalitas administrasinya.

Baca Juga:  H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.

Selain proyek jalan, masyarakat juga menyoroti pelayanan Pemerintah Desa Talang Kemang yang dinilai tidak maksimal.

Menurut keterangan warga, kantor desa kerap tutup pada jam kerja sehingga masyarakat kesulitan mengurus administrasi dan surat-menyurat.

“Perangkat desa dan kepala desa jarang ada di kantor. Kantor desa biasanya ramai saat pencairan saja,” ujar warga.

Saat awak media mendatangi kantor desa untuk melakukan konfirmasi, kantor dalam keadaan tertutup dan Kepala Desa tidak berada di tempat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Talang Kemang maupun pelaksana proyek belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran transparansi dan kualitas pekerjaan tersebut.

Reporter: Kaperwil Sumsel

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB