JAKARTA | Mata Pena News – Seorang pelajar tingkat SMP menjadi perhatian publik setelah menyampaikan orasi dalam Aksi Kamisan yang berlangsung di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (8/5/2026). Potongan video pidatonya beredar luas di berbagai platform media sosial dan memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat.
Dalam orasinya, pelajar tersebut menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berdasarkan pengalaman yang ia klaim terjadi di lingkungan sekolahnya. Ia menyoroti persoalan keterlambatan distribusi makanan dan kualitas menu yang dinilai belum sesuai harapan.
“Kadang datang terlambat dan menunya kurang layak. Ada juga teman yang mengeluh sakit perut setelah makan,” ujar pelajar tersebut dalam video yang beredar di media sosial.
Redaksi belum dapat memverifikasi secara independen seluruh pernyataan yang disampaikan dalam orasi tersebut. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan kendala distribusi maupun kualitas makanan yang disebutkan.
Aksi Kamisan merupakan aksi damai yang rutin digelar setiap Kamis oleh masyarakat sipil untuk menyuarakan isu hak asasi manusia dan berbagai persoalan publik lainnya. Dalam beberapa tahun terakhir, forum tersebut juga menjadi ruang penyampaian aspirasi terkait kebijakan sosial dan pelayanan publik.
Respons masyarakat di media sosial tampak beragam. Sebagian warganet menilai keberanian pelajar tersebut sebagai bentuk partisipasi warga negara dalam menyampaikan pendapat. Namun, sebagian lain mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak dalam aktivitas yang berpotensi memunculkan perhatian publik luas.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Aris Adi Leksono, menegaskan bahwa anak memiliki hak untuk menyampaikan pendapat sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan. Meski demikian, ia mengingatkan agar partisipasi anak tetap memperhatikan aspek keamanan, pendampingan, dan kepentingan terbaik bagi anak.
Program MBG merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang mulai dijalankan secara bertahap sejak 2025 dengan sasaran peserta didik dari jenjang PAUD hingga SMA. Dalam pelaksanaannya, program tersebut beberapa kali menjadi perhatian publik terkait aspek distribusi, kualitas makanan, dan kesiapan anggaran.
Redaksi tidak menampilkan identitas maupun data pribadi pelajar yang bersangkutan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak anak sesuai ketentuan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Korwil Jateng /Red











