close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Ketum IWO INDONESIA Ambil Sikap Tegas “Terkait Kriminalisasi 4 Jurnalis”

Purwakarta | matapenanews.com – Ketua Umum DPP IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, SH menduga terjadi kriminilasi dalam kasus yang menimpa empat oknum wartawan Purwakarta.

Oleh karena itu, DPP IWO Indonesia memberikan pernyataan sikap yang terdiri dari lima poin.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum DPP IWO Indonesia, NR Icang Rahardian, SH dalam konferensi pers akbar yang dilaksanakan di kawasan Situ Buleud, pada Minggu (11/12/2022).

“Kami menduga terjadi kriminilasi terhadap kasus yang menimpa empat sahabat kami. Mereka bukan ditangkap tangan tapi dilaporkan. Pelaporan, penangkapan, dan penahanan dilakukan dalam waktu yang sama, yakni 10 Oktober 2022,” ujarnya.

Oleh karena itu, DPP IWO Indonesia memberikan pernyataan sikap, yang terdiri dari:

1. IWO Indonesia akan melakukan pembelaan terhadap sahabat jurnalis yang ditahan di Polres Purwakarta diluar dan didalam pengadilan.

2. IWO Indonesia menyayangkan tindakan penangkapan dan penahanan yang dialami pada 4 jurnalis Purwakarta oleh penyidik yang diduga tidak melakukan prosedur manajemen penyidikan secara benar.

3. Unsur pasal yang disangkakan pada 4 orang jurnalis di Purwakarta IWO Indonesia menganggap terlalu mengada-ada. Dan tersebut sangat terlihat dipaksakan.

4. IWO Indonesia menduga adanya kriminalisasi yang dialami 4 jurnalis di Purwakarta oleh oknum yang merusak sinergitas antara jurnalis dan penegak hukum.

5. IWO Indonesia meminta kepada penyidik Polres Purwakarta, Jaksa Penuntut Umum pada Kejari Purwakarta, Hakim yang menangani perkara 4 jurnalis pada pengadilan negeri Purwakarta untuk meninjau kembali berkas perkara dan memutus perkara tersebut dengan seadil-adilnya.

Laporkan dugaan kriminilasi ke Polda, sebagai bentuk keseriusan DPP IWO Indonesia menangani kasus ini dengan membuka laporan ke Polda Jawa Barat terkait dugaan kriminilasi dalam penanganan kasus ini.

“Advokat DPP IWO Indonesia akan melaporkan oknum penyidik Polres Purwakarta ke Polda Jawa Barat, Jumat (16/12/2022),” tegas Icang. (Vans/Jks)

Latest

BAKORNAS: Dinas Pendidikan Depok Harus Diperiksa Terkait Penyimpangan Penggunaan Dana BOS Hingga Rp 842.850.000

Depok | Mata Pena News - Lembaga Swadaya Masyarakat...

Gelar Jumat Berkah di Bulan Ramadan, Komunitas Info Warga Ciledug Bagikan 1.000 Takjil dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang | Mata Pena News.- Dalam semangat berbagi di...

Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya

Mata Pena News - Atase Kepolisian Kedubes Prancis di...

Newsletter

Don't miss

BAKORNAS: Dinas Pendidikan Depok Harus Diperiksa Terkait Penyimpangan Penggunaan Dana BOS Hingga Rp 842.850.000

Depok | Mata Pena News - Lembaga Swadaya Masyarakat...

Gelar Jumat Berkah di Bulan Ramadan, Komunitas Info Warga Ciledug Bagikan 1.000 Takjil dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang | Mata Pena News.- Dalam semangat berbagi di...

Pemerintah Prancis Puji Gerak Cepat Polri Tangkap Penjambret Warganya

Mata Pena News - Atase Kepolisian Kedubes Prancis di...

*Kapolres Bogor Pimpin Kegiatan Jumat Curhat, Tanggapi Keluhan Masyarakat Kabupaten Bogor Di Bulan Suci Ramadhan*

BOGOR | Mata Pena News – Pada Jumat, 21...

BAKORNAS: Dinas Pendidikan Depok Harus Diperiksa Terkait Penyimpangan Penggunaan Dana BOS Hingga Rp 842.850.000

Depok | Mata Pena News - Lembaga Swadaya Masyarakat Badan Anti Korupsi Nasional (LSM BAKORNAS) meminta agar Dinas Pendidikan Kota Depok diperiksa. Berdasarkan data...

Gelar Jumat Berkah di Bulan Ramadan, Komunitas Info Warga Ciledug Bagikan 1.000 Takjil dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Tangerang | Mata Pena News.- Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan 1446 H, komunitas Info Warga Ciledug kembali menggelar aksi sosial bertajuk Jumat...

Kegiatan Mitigasi ancaman Premanisme Pembinaan dan Pemberdayaan anggota ormas Barisan Benteng Raya Pajajaran oleh Sat Binmas Polres Bogor

  Mata Pena News -POLRES BOGOR - Pada Hari ini Jum'at , 21 Maret 2025 Pukul 10.00 WIB s/d Selesai, bertempat di Posko Lembaga Sosial...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini