Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tekankan Perlindungan Masyarakat Adat dalam Paripurna

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cibinong | Mata Pena New — DPRD Kabupaten Bogor menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda strategis di bidang hukum dan pemerintahan daerah, Rabu (6/5/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang masyarakat hukum adat, menetapkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bogor Tahun Anggaran 2025, serta menutup masa persidangan kedua dan membuka masa persidangan ketiga tahun 2025–2026.

Baca Juga:  Pemkab Bogor Dukung Perda Masyarakat Adat, Rudy Susmanto: Pengakuan Identitas dan Perlindungan Hukum

Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, menyampaikan bahwa Raperda masyarakat hukum adat menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan terhadap hak-hak masyarakat adat di wilayah Kabupaten Bogor.

“Raperda ini merupakan bentuk komitmen DPRD untuk memastikan masyarakat hukum adat mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang jelas dalam sistem hukum daerah,” ujarnya.

Menurutnya, pengakuan formal terhadap masyarakat adat diperlukan agar keberadaannya tidak terpinggirkan di tengah arus pembangunan daerah yang terus berkembang.

Baca Juga:  Hardiknas 2026 Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak komitmen Bersama Dalam Memajukan Sektor Pendidikan Indonesia Emas

Selain itu, DPRD juga menetapkan sejumlah rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Bogor Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Melalui agenda tersebut, DPRD Kabupaten Bogor menegaskan komitmennya untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta menjaga keseimbangan antara pembangunan dan perlindungan sosial di daerah.

Red

Berita Terkait

Pemkab Bogor Dukung Perda Masyarakat Adat, Rudy Susmanto: Pengakuan Identitas dan Perlindungan Hukum
Hardiknas 2026 Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak komitmen Bersama Dalam Memajukan Sektor Pendidikan Indonesia Emas
Piknik Purna Tugas Pejabat Kecamatan Welahan Tuai Sorotan, Warga Desak Transparansi Anggaran
Pemdes Guwosobokerto Bantah Dugaan Pungli, Sebut Hanya Kesalahpahaman
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dianugerahi Brevet Kehormatan “Setia Waspada” oleh Paspampres
Pimpin Rapat RKPD 2027, Bupati Bogor Tekankan Pembangunan yang Terarah dan Berdampak Nyata
Usai Habibi Diberhentikan DKPP, Dede Juhendi Ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU Kota Bogor
AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, S.H., M.M., M.H. Resmi menjadi Dewan Pembina Women Lawyer Club
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:01 WIB

Pemkab Bogor Dukung Perda Masyarakat Adat, Rudy Susmanto: Pengakuan Identitas dan Perlindungan Hukum

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:43 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tekankan Perlindungan Masyarakat Adat dalam Paripurna

Senin, 4 Mei 2026 - 14:27 WIB

Hardiknas 2026 Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak komitmen Bersama Dalam Memajukan Sektor Pendidikan Indonesia Emas

Sabtu, 4 April 2026 - 09:20 WIB

Piknik Purna Tugas Pejabat Kecamatan Welahan Tuai Sorotan, Warga Desak Transparansi Anggaran

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:28 WIB

Pemdes Guwosobokerto Bantah Dugaan Pungli, Sebut Hanya Kesalahpahaman

Berita Terbaru