Usai Habibi Diberhentikan DKPP, Dede Juhendi Ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU Kota Bogor

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor | Mata Pena News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor bergerak cepat menyikapi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memberhentikan Muhammad Habibi Zaenal Arifin dari jabatan Ketua KPU Kota Bogor.

Untuk menjaga stabilitas kelembagaan serta memastikan seluruh agenda kepemiluan tetap berjalan, KPU Kota Bogor menunjuk Dede Juhendi, yang sebelumnya menjabat Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU Kota Bogor.

Penunjukan tersebut merupakan tindak lanjut atas putusan DKPP yang menyatakan Muhammad Habibi terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu terkait dugaan penerimaan gratifikasi.

Dede Juhendi menjelaskan bahwa penetapan dirinya sebagai Plt Ketua dilakukan melalui mekanisme rapat internal para komisioner dan berpedoman pada ketentuan Peraturan KPU (PKPU).

“Sesuai aturan PKPU, ketika posisi ketua kosong atau berhalangan tetap, maka ditunjuk Pelaksana Tugas. Sejak kemarin sekitar pukul 15.00 WIB, saya resmi menjalankan tugas sebagai Plt Ketua KPU Kota Bogor,” ujar Dede kepada wartawan, Selasa (10/2/2026).

Baca Juga:  Hardiknas 2026 Ketua DPRD Kabupaten Bogor Ajak komitmen Bersama Dalam Memajukan Sektor Pendidikan Indonesia Emas

Ia menegaskan, jabatan Plt Ketua akan dijalankan hingga KPU RI menetapkan ketua definitif yang baru. Selama masa transisi, pihaknya berkomitmen menjaga kesinambungan kerja organisasi agar seluruh tahapan dan administrasi KPU tetap berjalan normal.

“Kami memastikan tidak ada agenda kepemiluan yang terganggu. Semua pekerjaan tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.
Meski hingga saat ini KPU Kota Bogor belum menerima salinan resmi putusan DKPP, langkah penunjukan Plt Ketua tetap dilakukan demi kepentingan organisasi dan keberlangsungan tugas kelembagaan.

“Surat putusan secara resmi memang belum kami terima, namun informasi terkait pemberhentian tetap Ketua KPU Kota Bogor sudah kami ketahui,” jelas Dede.

Lebih lanjut, Dede menilai peristiwa ini harus menjadi bahan evaluasi internal bagi KPU Kota Bogor. Ia menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalitas sebagai penyelenggara pemilu demi mempertahankan kepercayaan publik.

Baca Juga:  Kota Bogor Targetkan Raih Swasti Saba Wistara pada 2027

“Kami menjadikan ini sebagai momentum untuk berbenah. Integritas adalah fondasi utama lembaga ini, dan kami berharap dukungan semua pihak agar KPU Kota Bogor dapat bekerja lebih baik ke depan,” ujarnya.

Terkait isu lain yang turut berkembang, termasuk soal honor, Dede memilih untuk tidak memberikan komentar lebih jauh.

Ia menegaskan fokus utamanya saat ini adalah memastikan proses transisi kepemimpinan berjalan aman dan kondusif.

Sebagai informasi, DKPP sebelumnya menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Muhammad Habibi Zaenal Arifin setelah terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu. Perkara tersebut bermula dari aduan dugaan penerimaan gratifikasi yang dinilai bertentangan dengan prinsip integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu.

Red

Berita Terkait

VIRAL ! Drainase Diduga Asal Jadi, Warga Soroti Proyek PU PR PSDA di Sematang Borang
VIRAL ! Antrean BBM Mengular di RE Martadinata, Warga Khawatir Timbulkan Korban Kecelakaan
Viral ! Proyek Saluran Air Dinas PU  PSDA Kota Palembang Diduga Dikerjakan Asal-asalan
DPMPTSP Kabupaten Bogor Hadirkan Pelayanan Publik 100 Jam Non-Stop di HJB ke-544
Dugaan Dana Banprov dan Pemkab 2024-2025 Di Desa Sekuro  Raib  Bangunan Fisik Jalan Desa Tak Ada, Rp 850 Juta Dipertanyakan Warga
Bupati Bogor Rudy Susmanto Lepas Jamaah Haji Kloter 21 dari Masjid Raya Nurul Wathon, Jadi Sejarah Baru Pemberangkatan Haji
BUMDes Cakrawala Desa Ciasihan Gelar Sosialisasi Pengelolaan Lahan KPS
KDM: Pembangunan Infrastruktur Harus Selaras dengan Sejarah dan Alam
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:38 WIB

VIRAL ! Drainase Diduga Asal Jadi, Warga Soroti Proyek PU PR PSDA di Sematang Borang

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:46 WIB

VIRAL ! Antrean BBM Mengular di RE Martadinata, Warga Khawatir Timbulkan Korban Kecelakaan

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:23 WIB

Viral ! Proyek Saluran Air Dinas PU  PSDA Kota Palembang Diduga Dikerjakan Asal-asalan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:34 WIB

DPMPTSP Kabupaten Bogor Hadirkan Pelayanan Publik 100 Jam Non-Stop di HJB ke-544

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:20 WIB

Dugaan Dana Banprov dan Pemkab 2024-2025 Di Desa Sekuro  Raib  Bangunan Fisik Jalan Desa Tak Ada, Rp 850 Juta Dipertanyakan Warga

Berita Terbaru