Kejari Bogor Teliti Berkas Dugaan Korupsi Kades Cikuda

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 10:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor | Mata Pena News — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mulai meneliti berkas perkara dugaan korupsi yang melibatkan Kepala Desa (Kades) Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Agus Sutisna. Berkas tersebut telah dilimpahkan oleh penyidik Polres Bogor pada pekan lalu.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Bogor, Ate Quesyini Iliyas, membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan berkas tahap I dan menunjuk tim jaksa untuk melakukan penelitian lebih lanjut.

“Kasus Kades Cikuda benar telah kami terima pelimpahan berkas perkaranya. Kami sudah menunjuk jaksa melalui surat perintah P-16 untuk melakukan penelitian terhadap berkas tersebut,” ujar Ate, Jumat (7/11/2025).

Baca Juga:  ARSSI Bogor Raya Perkuat Kompetensi Rumah Sakit Melalui Kolaborasi Strategis Bersama Optima Talenta

Menurut Ate, penelitian berkas akan berlangsung selama 14 hari kerja guna memastikan kelengkapan syarat formil dan materil. Jika ditemukan kekurangan, berkas akan dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi sesuai ketentuan hukum.

“Ada lima jaksa yang kami tunjuk untuk meneliti berkas ini. Jika ada kekurangan, baik dari segi formil maupun materil, akan kami kembalikan ke penyidik,” tambahnya.

Baca Juga:  Jamkeswatch Bekasi Soroti Persoalan Jaminan Kesehatan, Desak Pemkab Bentuk Satgas dan Aktifkan UHC

Sebelumnya, Polres Bogor menyatakan akan merilis kasus dugaan korupsi yang menjerat Kades Cikuda terkait penerbitan dokumen jual beli objek tanah di wilayah desa tersebut.

Dengan diterimanya berkas tahap I ini, penanganan perkara memasuki fase pra-penuntutan, di mana kejaksaan menilai apakah hasil penyidikan telah memenuhi syarat untuk dinaikkan ke tahap penuntutan (P-21).

Red

Berita Terkait

Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konprov PWI Jabar 2026, Ribuan Wartawan Diproyeksikan Hadir
Dua Tahun Berturut-turut di Era Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kembali Raih Opini WTP dari BPK
Animo Membludak, Pendaftar SMKN 1 Bojonggede Tembus 1.571 Orang
ARSSI Bogor Raya Perkuat Kompetensi Rumah Sakit Melalui Kolaborasi Strategis Bersama Optima Talenta
HJB ke-544, Dedie Rachim Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu Bangun Kota Bogor
Peringati Hari Jadi Pertama, BAS Resmikan Sekretariat dan Kantor Hukum, Perkuat Akses Hukum dan UMKM Kota Bogor
Pemkot Bogor perluas layanan jemput bola melalui CKG SMART
Lajim Marjuki Terpilih sebagai ketua BPD perwakilan Dusun 1.Desa sukadanau.Siap Kawal Aspirasi masyarakat 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:51 WIB

Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konprov PWI Jabar 2026, Ribuan Wartawan Diproyeksikan Hadir

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:59 WIB

Dua Tahun Berturut-turut di Era Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Senin, 8 Juni 2026 - 19:38 WIB

Animo Membludak, Pendaftar SMKN 1 Bojonggede Tembus 1.571 Orang

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WIB

ARSSI Bogor Raya Perkuat Kompetensi Rumah Sakit Melalui Kolaborasi Strategis Bersama Optima Talenta

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:07 WIB

HJB ke-544, Dedie Rachim Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu Bangun Kota Bogor

Berita Terbaru