DPD IWO Indonesia Bahas Beberapa Topik Penting Terkait Lahan di Kota Bekasi Dengan Disperkimtan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Desember 2022 - 05:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI | MATAPENANEWS.com – Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi merespon surat Audiensi DPD IWO Indonesia Kota Bekasi dengan menggelar acara Audiensi, pada selasa (27/12/2022) dikantor Disperkimtan Kota Bekasi Plaza Patriot Lantai 3.

Para pengurus DPD IWO Indonesia Kota diterima oleh sekretaris Dinas Perkimtan Widayat Subroto untuk melakukan Audiensi dan diskusi terkait tupoksi, wewenang dan beberapa isu permasalahan penting terkait Pemukiman dan Pertanahan di Kota Bekasi

Widayat Subroto sebelumnya mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi rekan-rekan dari DPD IWO Indonesia Kota Bekasi dan mengucapkan permohonan maaf karena Bapak Kadis Perkimtan sedang ada tugas Dinas di Jakarta maka berhalangan hadir dan meminta agar Audiensi dapat diwakili oleh Sekretaris Dinas Perkimtan.

Dalam Audiensi itu Widayat Subroto menjelaskan bahwa Disperkimtan Kota Bekasi bertugas untuk perbaikan-perbaikan di pemukiman warga Kota Bekasi, baik dari infrastruktur air bersih, saluran drainase, perbaikan jalan di pemukiman Kota Bekasi.

Baca Juga:  Piknik Purna Tugas Pejabat Kecamatan Welahan Tuai Sorotan, Warga Desak Transparansi Anggaran

Sekretaris Dinas Perkimtan Widayat Subroto juga menjelaskan bahwa Dinas Perkimtan memiliki 3 UPTD yaitu Pemakaman, Rusunawa dan Pengelolaan Air Iimbah Domestik (PALD)

Dalam Audiensi tersebut juga dibahas mengenai mekanisme pembebasan lahan pemakaman dan relokasi pemakaman, apabila disuatu lahan pemakaman ada rencana proyek pembangunan infrastruktur atau lahannya akan digunakan untuk keperluan lainnya oleh Pemerintah Daerah.

Terkait kasus penyegelan 3 SDN di daerah Bantargebang karena sengketa lahan tempat 3 SDN tersebut berdiri, Widayat Subroto mengatakan bahwa untuk sarana dan pra sarana pendidikan memang merupakan wewenang Dinas Pendidikan dan apabila ada usulan dari Dinas Pendidikan untuk pembebasan lahan dimana Sekolah Dasar Negeri itu berdiri tentu Disperkimtan akan menindak lanjuti usulan tersebut dan berkoordinasi dengan baik dengan Pejabat Pimpinan Daerah dan Dinas-Dinas terkait agar anggaran dan proses pembebasan lahan dapat dilakukan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Terkait beberapa proyek perbaikan Disperkimtan yang para kontraktornya mendapat kritik baik dari masyarakat maupun media karena kualitas pengerjaan proyeknya yang dinilai belum maksimal, Widayat Subroto menyambut baik masukan-masukan dari rekan-rekan media yang tergabung dalam IWO Indonesia Kota Bekasi.

Baca Juga:  Piknik Purna Tugas Pejabat Kecamatan Welahan Tuai Sorotan, Warga Desak Transparansi Anggaran

“Saya menyambut baik masukan tersebut sebagai bahan evaluasi kami Disperkimtan Kota Bekasi dan kami kedepannya akan melakukan pengawasan yang ketat dan lebih baik lagi tentang kualitas pengerjaan proyek dilapangan baik kepada Kontraktor maupun Sub-Kontraktor yang mengerjalan proyek-proyek pembangunan maupun perbaikan pemukiman Kota Bekasi yang menjadi program kerja Disperkimtan Kota Bekasi, dengan melakukan sidak dan survey lapangan” jelasnya

“Ya sebagai penutup saya menyambut baik kritik dan masukan rekan-rekan media dari organisasi IWO Indonesia DPD Kota Bekasi, semoga Audiensi dan Diskusi positif ini sebagai bentuk sinergitas antar elemen media dan pemkot akan mampu meningkatkan kinerja, kualitas dan target-target program kerja Disperkimtan Kota Bekasi di masa depan” tutup Widayat Subroto. (Jks).

Berita Terkait

Piknik Purna Tugas Pejabat Kecamatan Welahan Tuai Sorotan, Warga Desak Transparansi Anggaran
Pemdes Guwosobokerto Bantah Dugaan Pungli, Sebut Hanya Kesalahpahaman
Bupati Bogor Rudy Susmanto Dianugerahi Brevet Kehormatan “Setia Waspada” oleh Paspampres
Pimpin Rapat RKPD 2027, Bupati Bogor Tekankan Pembangunan yang Terarah dan Berdampak Nyata
Usai Habibi Diberhentikan DKPP, Dede Juhendi Ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU Kota Bogor
AKBP Dr. Netty Rosdiana Siagian, S.H., M.M., M.H. Resmi menjadi Dewan Pembina Women Lawyer Club
Eva Rudy Susmanto Dorong PKK Adaptif di Era Digital dan Perkuat Sinergi Program
Buruh Tambang Bogor Sumedang Cirebon Demo di Gedung Sate Tuntut Kejelasan Nasib
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 09:20 WIB

Piknik Purna Tugas Pejabat Kecamatan Welahan Tuai Sorotan, Warga Desak Transparansi Anggaran

Jumat, 6 Maret 2026 - 04:28 WIB

Pemdes Guwosobokerto Bantah Dugaan Pungli, Sebut Hanya Kesalahpahaman

Rabu, 11 Februari 2026 - 17:20 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Dianugerahi Brevet Kehormatan “Setia Waspada” oleh Paspampres

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:36 WIB

Pimpin Rapat RKPD 2027, Bupati Bogor Tekankan Pembangunan yang Terarah dan Berdampak Nyata

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:04 WIB

Usai Habibi Diberhentikan DKPP, Dede Juhendi Ditunjuk sebagai Plt Ketua KPU Kota Bogor

Berita Terbaru