Kota Bogor | Mata Pena News – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor kembali melakukan program jemput bola untuk perekaman e-KTP bagi penduduk rentan. Program ini menyasar warga lansia, orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), korban bencana, serta orang terlantar yang kesulitan mengurus administrasi kependudukan secara mandiri.
Kabid Pendaftaran Penduduk, Kristina Indah DP, menyatakan bahwa tim Disdukcapil melakukan perekaman berdasarkan permohonan dari warga, kelurahan, atau pihak terkait. Hingga Januari 2025, sebanyak 11 orang telah diproses dalam program ini.
“Kami terus berupaya menjangkau penduduk rentan agar mereka memiliki identitas resmi. Meskipun jumlahnya tidak banyak, masih ada warga yang belum memiliki KTP karena kurangnya pendataan,” ujar Kristina, Kamis (30/1/2025).
Lebih lanjut ia menjelaskan kategori penduduk rentan yaitu warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, seperti orang dengan disabilitas atau lansia yang tidak dapat bergerak. Mereka memiliki keterbatasan pergerakan sehingga perlu dibantu dengan jemput bola.
“Kami juga mencatat data mengenai mereka, biasanya setelah mendapat informasi dari pemerintah atau pihak terkait, seperti orang tua yang sakit atau lansia,” ucapnya
Program ini diharapkan dapat membantu lebih banyak warga yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup dan akses layanan publik akibat tidak memiliki identitas resmi.










