Jakarta | Mata Pena News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, ikut terjaring dan langsung diamankan oleh penyidik pada Kamis, 18 Desember 2025.
Ade Kuswara saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.
“Benar, Bupati Bekasi sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Jumat, 19 Desember 2025.
Selain Ade Kuswara, sembilan orang lainnya turut diamankan dalam OTT tersebut. Namun, KPK belum membeberkan identitas maupun peran masing-masing pihak yang terjaring.
“Tim telah mengamankan sekitar sepuluh orang,” kata Budi singkat.
KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan. Penjelasan lengkap terkait perkara, konstruksi hukum, serta pihak-pihak yang terlibat akan disampaikan melalui konferensi pers resmi KPK.
Hingga berita ini diturunkan, penyidik masih terus melakukan pendalaman dan pengumpulan alat bukti terkait OTT tersebut.
Red










