
Dalam rangka Hari Jadi Bogor ke-544, Pemerintah Kota Bogor memberikan Program Pembebasan Denda Piutang PBB-P2 Periode 2013 SD 2025, cukup membayar pokoknya saja.
Program ini berlaku mulai tanggal 1 Juni sampai dengan 30 Juni 2026, dengan syarat terdaftar di e-sppt PBB-P2 dan melakukan pembayaran PBB-P2 tahun berjalan 2026.
Manfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya ya. Mari bersama-sama kita tingkatkan kepatuhan membayar pajak, karena pajak yang Anda bayarkan akan kembali untuk pembangunan Kota Bogor tercinta.
Terima kasih atas perhatian dan partisipasi seluruh warga.










