close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Warga RW 08 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

  Depok, Mata Pena News– Lingkungan RW 08 kembali menggelar...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pantau Arus Mudik Lewat Udara

Bogor | Mata Pena News – Bupati Bogor, Rudy...

Zakat sebagai Pembersih Harta

Zakat sebagai Pembersih Harta Oleh: Abdullah Hehamahua Depok | Mata Pena...

Ade Yasin Menangis Saat bacakan Pledoi Minta Keadilan di Tegakkan

Reporter: Irawan

Bandung | MATAPENANEWS.com Terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin terisak-isak menangis meminta keadilan kepada majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih karena telah tak terbukti terlibat dalam perkara dugaan suap auditor BPK.

Permintaan itu ia sampaikan secara daring dari Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung saat sidang agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (19/9/2022).

“Semuanya clear, tak ada perintah, tak ada instruksi dan tak ada pengondisian dari saya. Jika keadilan sudah terbuka lebar, mengapa saya dituntut bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak saya lakukan?” ungkap Ade Yasin.

Ia meyakini majelis hakim akan objektif dalam memberikan putusan. Pasalnya, 39 saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dan dua saksi ahli memberikan keterangan di persidangan bahwa Ade Yasin tak terlibat. Terdakwa lainnya bahkan mengaku tidak mendapat perintah dari Ade Yasin dalam melakukan dugaan suap.

“Jika melihat fakta persidangan tidak ada satu saksi pun yang mengatakan bahwa saya terlibat dalam perbuatan tersebut, lalu dimana letak kesalahan saya?” tuturnya.

Atas dasar itu, Ade Yasin meminta kepada hakim agar membebaskan dirinya dari segala macam tuduhan, dakwaan dan tuntutan.”Demi Allah, saya tidak menyimpan niat lain, kecuali hanya ingin meminta keadilan bahwa saya tidak pernah melakukan perbuatan yang didakwakan kepada saya oleh Jaksa Penuntut Umum,” kata Ade Yasin.

Ia juga kembali menceritakan mengenai awal penjemputan dirinya di rumah dinas oleh petugas KPK menjelang santap saur empat hari sebelum Idul Fitri 1443 Hijriah, yang kemudian diumumkan sebagai peristiwa operasi tangkap tangan (OTT).

Saat itu, Ade Yasin didatangi beberapa orang yang mengaku dari KPK, kemudian dirinya diminta memberikan keterangan di kantor KPK atas ditangkapnya beberapa orang pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor karena diduga memberi suap kepada auditor BPK.

“Setelah berdiskusi dengan Dandim dan Kapolres Bogor, saya diminta mengikuti arahan tersebut, toh saya hanya akan dimintai keterangan saja. Tapi, setelah beberapa jam saya berada di gedung KPK, muncul pemberitaan menyudutkan, Ade Yasin tertangkap OTT oleh KPK bersama pegawai Pemda dan BPK,” bebernya.

Sementara, Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar menganggap tidak adanya tanggapan atau replik atas nota pembelaan kliennya dari Jaksa KPK, menandakan pekara dugaan suap auditor BPK itu sudah terang benderang dengan tanpa keterlibatan Ade Yasin.

“Kalau JPU tidak bikin replik itu memang haknya dia (jaksa). Tapi menurut kami juga sih buat apa lagi membuat replik, toh sudah terang benderang kami bukakan semua di dalam pembelaan,” kata Dinalara.

Meski begitu ia menghormati tuntutan jaksa yang dibacakan pada persidangan Senin (12/9). Kemudian, dirinya optimistis majelis hakim objektif dalam membuat putusan yang akan dibacakan pada Jumat, 23 September 2022.

“Kita hormati keputusan JPU yang tidak membuat replik. Dengan tidak adanya replik, maka otomatis kami penasihat hukum tidak akan membuat duplik,” ujarnya.

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa KPK menuntut kepada hakim agar menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dengan denda Rp100 juta dan subsider enam bulan kurungan kepada Ade Yasin.

“(Menuntut) hukuman tiga tahun untuk Ade Yasin, lalu denda Rp100 juta dan subsider enam bulan,” kata Jaksa KPK Rony Yusuf.

Latest

Warga RW 08 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

  Depok, Mata Pena News– Lingkungan RW 08 kembali menggelar...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pantau Arus Mudik Lewat Udara

Bogor | Mata Pena News – Bupati Bogor, Rudy...

Zakat sebagai Pembersih Harta

Zakat sebagai Pembersih Harta Oleh: Abdullah Hehamahua Depok | Mata Pena...

Newsletter

Don't miss

Warga RW 08 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

  Depok, Mata Pena News– Lingkungan RW 08 kembali menggelar...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pantau Arus Mudik Lewat Udara

Bogor | Mata Pena News – Bupati Bogor, Rudy...

Zakat sebagai Pembersih Harta

Zakat sebagai Pembersih Harta Oleh: Abdullah Hehamahua Depok | Mata Pena...

Sambel Pecel Naik Kelas: Kuliner Khas Blitar Siap Tembus Pasar Global

Mata Pena News - Sambel pecel khas Blitar dikenal...

Warga RW 08 Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak Yatim dan Dhuafa

  Depok, Mata Pena News– Lingkungan RW 08 kembali menggelar acara santunan anak yatim sebagai bagian dari kegiatan rutin di bulan Ramadan dengan tema "Berbagi...

Bupati Bogor Rudy Susmanto Pantau Arus Mudik Lewat Udara

Bogor | Mata Pena News – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, memantau arus mudik lewat udara menggunakan helikopter milik TNI AU Atang Sendjaja pada Kamis,...

Zakat sebagai Pembersih Harta

Zakat sebagai Pembersih Harta Oleh: Abdullah Hehamahua Depok | Mata Pena News - Alhamdulillah, dengan fasilitas udara, air, dan bumi yang ada, kita dapat beriman, berislam,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini