close

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Exclusive Content:

Sinergitas TNI POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Jalin Silaturahmi Warga Binaan Ajak Jaga Kondusifitas 

  Mata Pena News - Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor,...

Polsek Kemang Amankan Dua Orang Laki-laki yang di duga Hendak Mengambil Tempelan Sabu-Sabu

Polsek Kemang Amankan Dua Orang Laki-laki yang di duga...

Ade Yasin Menangis Saat bacakan Pledoi Minta Keadilan di Tegakkan

Reporter: Irawan

Bandung | MATAPENANEWS.com Terdakwa Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin terisak-isak menangis meminta keadilan kepada majelis hakim yang diketuai oleh Hera Kartiningsih karena telah tak terbukti terlibat dalam perkara dugaan suap auditor BPK.

Permintaan itu ia sampaikan secara daring dari Rutan Perempuan Kelas IIA Bandung saat sidang agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Tipikor Bandung, Senin (19/9/2022).

“Semuanya clear, tak ada perintah, tak ada instruksi dan tak ada pengondisian dari saya. Jika keadilan sudah terbuka lebar, mengapa saya dituntut bertanggung jawab atas perbuatan yang tidak saya lakukan?” ungkap Ade Yasin.

Ia meyakini majelis hakim akan objektif dalam memberikan putusan. Pasalnya, 39 saksi yang dihadirkan Jaksa KPK dan dua saksi ahli memberikan keterangan di persidangan bahwa Ade Yasin tak terlibat. Terdakwa lainnya bahkan mengaku tidak mendapat perintah dari Ade Yasin dalam melakukan dugaan suap.

Baca juga:  Seorang Pelaku Percobaan Pembunuhan di Amankan Polsek Sukamakmur Polres Bogor

“Jika melihat fakta persidangan tidak ada satu saksi pun yang mengatakan bahwa saya terlibat dalam perbuatan tersebut, lalu dimana letak kesalahan saya?” tuturnya.

Atas dasar itu, Ade Yasin meminta kepada hakim agar membebaskan dirinya dari segala macam tuduhan, dakwaan dan tuntutan.”Demi Allah, saya tidak menyimpan niat lain, kecuali hanya ingin meminta keadilan bahwa saya tidak pernah melakukan perbuatan yang didakwakan kepada saya oleh Jaksa Penuntut Umum,” kata Ade Yasin.

Ia juga kembali menceritakan mengenai awal penjemputan dirinya di rumah dinas oleh petugas KPK menjelang santap saur empat hari sebelum Idul Fitri 1443 Hijriah, yang kemudian diumumkan sebagai peristiwa operasi tangkap tangan (OTT).

Saat itu, Ade Yasin didatangi beberapa orang yang mengaku dari KPK, kemudian dirinya diminta memberikan keterangan di kantor KPK atas ditangkapnya beberapa orang pegawai Pemerintah Kabupaten Bogor karena diduga memberi suap kepada auditor BPK.

Baca juga:  Bertemu Duta Besar Kerajaan Arab Saudi untuk Indonesia, Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Penambahan Kuota Haji Indonesia Tahun 2024

“Setelah berdiskusi dengan Dandim dan Kapolres Bogor, saya diminta mengikuti arahan tersebut, toh saya hanya akan dimintai keterangan saja. Tapi, setelah beberapa jam saya berada di gedung KPK, muncul pemberitaan menyudutkan, Ade Yasin tertangkap OTT oleh KPK bersama pegawai Pemda dan BPK,” bebernya.

Sementara, Kuasa Hukum Ade Yasin, Dinalara Butar Butar menganggap tidak adanya tanggapan atau replik atas nota pembelaan kliennya dari Jaksa KPK, menandakan pekara dugaan suap auditor BPK itu sudah terang benderang dengan tanpa keterlibatan Ade Yasin.

“Kalau JPU tidak bikin replik itu memang haknya dia (jaksa). Tapi menurut kami juga sih buat apa lagi membuat replik, toh sudah terang benderang kami bukakan semua di dalam pembelaan,” kata Dinalara.

Baca juga:  KPK Hadirkan Saksi-saksi Kasus Ade Yasin Atas Dugaan Suap Auditor BPK

Meski begitu ia menghormati tuntutan jaksa yang dibacakan pada persidangan Senin (12/9). Kemudian, dirinya optimistis majelis hakim objektif dalam membuat putusan yang akan dibacakan pada Jumat, 23 September 2022.

“Kita hormati keputusan JPU yang tidak membuat replik. Dengan tidak adanya replik, maka otomatis kami penasihat hukum tidak akan membuat duplik,” ujarnya.

Pada persidangan sebelumnya, Jaksa KPK menuntut kepada hakim agar menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dengan denda Rp100 juta dan subsider enam bulan kurungan kepada Ade Yasin.

“(Menuntut) hukuman tiga tahun untuk Ade Yasin, lalu denda Rp100 juta dan subsider enam bulan,” kata Jaksa KPK Rony Yusuf.

Latest

Sinergitas TNI POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Jalin Silaturahmi Warga Binaan Ajak Jaga Kondusifitas 

  Mata Pena News - Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor,...

BAPER’S Bersama  Pengurus Ikatan  Gereja di Kabupaten Bogor Siap Menangkan Rudy Susmanto Menjadi Bupati Bogor

Bogor  | Mata Pena News- Antusias Warga Kabupaten ....

Polsek Kemang Amankan Dua Orang Laki-laki yang di duga Hendak Mengambil Tempelan Sabu-Sabu

Polsek Kemang Amankan Dua Orang Laki-laki yang di duga...

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan...

Newsletter

Don't miss

Sinergitas TNI POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Jalin Silaturahmi Warga Binaan Ajak Jaga Kondusifitas 

  Mata Pena News - Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor,...

BAPER’S Bersama  Pengurus Ikatan  Gereja di Kabupaten Bogor Siap Menangkan Rudy Susmanto Menjadi Bupati Bogor

Bogor  | Mata Pena News- Antusias Warga Kabupaten ....

Polsek Kemang Amankan Dua Orang Laki-laki yang di duga Hendak Mengambil Tempelan Sabu-Sabu

Polsek Kemang Amankan Dua Orang Laki-laki yang di duga...

BPDAS Bone Bolango Libatkan LSM untuk Monitorin Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan di Gorontalo

Gorontalo | Mata Pena News -  Upaya Rehabilitasi Hutan...

Klarifikasi Dugaan Korupsi RHL: Pihak BPDAS Bone Bolango dan LSM KIBAR Selesaikan Kesalahpahaman

  Gorontalo  | Mata Pena News - Dugaan korupsi dalam...

Sinergitas TNI POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Jalin Silaturahmi Warga Binaan Ajak Jaga Kondusifitas 

  Mata Pena News - Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, BRIPKA KOMARUDIN bersama Personil TNI Dari Koramil parung Babinsa Sertu AGENG PRASTIO bersinergi menjaga kamtibmas serta...

BAPER’S Bersama  Pengurus Ikatan  Gereja di Kabupaten Bogor Siap Menangkan Rudy Susmanto Menjadi Bupati Bogor

Bogor  | Mata Pena News- Antusias Warga Kabupaten . Bogor menjelang pilkada Semakin  Ramai Salah satunya Relawan Tim Barisan Pemenangan Rudy Susmanto (Baper's) bersama Pengurus ...

Polsek Kemang Amankan Dua Orang Laki-laki yang di duga Hendak Mengambil Tempelan Sabu-Sabu

Polsek Kemang Amankan Dua Orang Laki-laki yang di duga Hendak Mengambil Tempelan Sabu-Sabu Mata Pena News - Telah diamankan 2 (dua) orang laki-laki penyerahan dari...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini