PALEMBANG | BAPERS.ID – Pelayanan publik kembali menjadi sorotan. Kali ini, keluarga duka di Jalan Gaya Baru, Lorong Bamer, RT 14 RW 04, Kelurahan Sentosa, Kecamatan Seberang Ulu II, Kota Palembang, mengeluhkan sulitnya memperoleh layanan ambulans milik Kecamatan Seberang Ulu II untuk mengantar jenazah anggota keluarga yang meninggal dunia.
Peristiwa yang terjadi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 10.30 WIB itu menimbulkan kekecewaan di tengah suasana duka. Menurut keluarga, upaya memperoleh bantuan ambulans dari pihak kecamatan tidak membuahkan hasil sehingga mereka terpaksa mencari bantuan dari wilayah lain.
Marwan, perwakilan keluarga sekaligus Pimpinan Perwakilan Sumsel Media Bapers, mengatakan pihak keluarga awalnya meminta bantuan melalui salah seorang anggota DPRD. Selanjutnya, keluarga diarahkan untuk menghubungi Sekretaris Camat (Sekcam) Seberang Ulu II, Oscar.
“Nomor WhatsApp Sekcam kami hubungi sesuai arahan. Kami juga mengirim pesan, tetapi hingga saat itu tidak ada respons. Karena jenazah harus segera dimakamkan, kami akhirnya mencari bantuan ke wilayah lain,” ujar Marwan.
Menurutnya, ambulans dari kecamatan lain akhirnya bersedia membantu proses pengantaran jenazah hingga pemakaman dapat dilaksanakan.
Keluarga menilai kondisi tersebut mencerminkan perlunya evaluasi terhadap pelayanan publik, khususnya layanan ambulans yang disediakan pemerintah bagi masyarakat yang sedang menghadapi keadaan darurat maupun musibah.
“Kami berharap pelayanan kepada masyarakat dapat lebih cepat, tanggap, dan memiliki kepastian. Jangan sampai warga yang sedang berduka justru kesulitan memperoleh layanan dasar dari pemerintah,” kata Marwan.
Keluarga juga meminta Pemerintah Kota Palembang, di bawah kepemimpinan Wali Kota Ratu Dewa, melakukan evaluasi terhadap mekanisme pelayanan ambulans di Kecamatan Seberang Ulu II, termasuk memastikan adanya petugas yang dapat dihubungi selama 24 jam apabila layanan tersebut memang disediakan untuk masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Media Bapers masih berupaya menghubungi Sekcam Seberang Ulu II, Oscar, untuk meminta klarifikasi atas keluhan warga tersebut. Panggilan telepon maupun pesan melalui aplikasi WhatsApp yang dikirimkan belum memperoleh tanggapan.
Media Bapers memberikan ruang hak jawab kepada pihak Kecamatan Seberang Ulu II maupun Pemerintah Kota Palembang untuk menyampaikan penjelasan atau tanggapan atas peristiwa ini. Apabila klarifikasi telah diterima, redaksi akan memperbarui isi pemberitaan sesuai dengan prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Dony SH Kaperwil Sumsel











