Tiyo Ardianto Tanggapi Laporan ke Polisi: “Saya Tetap Kritis dan Siap Kooperatif”

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mata Pena News – Mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, merespons santai laporan hukum yang ditujukan kepadanya terkait pernyataan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, pelaporan tersebut merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus dihormati.

Tiyo mengatakan dirinya tidak mempermasalahkan langkah hukum yang diambil sejumlah pihak. Ia bahkan menilai laporan tersebut sebagai bentuk ekspresi politik dari kelompok yang ingin menunjukkan dukungan kepada Presiden.

“Saya memandang momentum ini menjadi ruang bagi mereka yang ingin memperlihatkan loyalitas kepada Pak Presiden Prabowo. Itu hak mereka, dan saya menghormatinya,” ujar Tiyo saat ditemui di UC UGM, Kamis (25/6/2026).

Baca Juga:  Tegar Beriman Bersiap Berpesta, Car Free Night HJB ke-544 Hadirkan Hiburan, UMKM dan Peresmian Skywalk

Ia menambahkan, apabila Presiden memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang melaporkannya, hal tersebut merupakan kewenangan Presiden sepenuhnya.

Di sisi lain, Tiyo memastikan dirinya akan menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan tidak akan menghindari pemeriksaan apabila penyidik kepolisian membutuhkan keterangannya.

“Kalau dipanggil, saya akan hadir. Kalau diminta memberikan keterangan, tentu akan saya sampaikan secara terbuka dan kooperatif,” tegasnya.

Meski menghadapi laporan polisi, Tiyo mengaku tidak akan mengubah sikap kritisnya sebagai warga negara. Baginya, kritik merupakan bagian dari tanggung jawab moral untuk ikut mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan nasional.

Ia mengibaratkan Indonesia sebagai sebuah rumah yang tengah menghadapi berbagai persoalan sehingga membutuhkan kontribusi seluruh elemen bangsa agar tetap kokoh.

Baca Juga:  MUTIARA HIKMAH BES : ISTIQAMAH DI JALAN KEBENARAN DAN KEWAJIBAN TABAYYUN

Sebelumnya, Tiyo dilaporkan oleh Advokat Muhammad Firdaus Oiwobo ke Polres Tangerang Selatan atas dugaan penghasutan terkait ajakan menghentikan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Selain itu, Relawan Garda Prabowo juga mengadukannya ke Bareskrim Polri karena pernyataannya dinilai menghina Presiden Prabowo Subianto.

Meski demikian, hingga Kamis (25/6/2026), Tiyo mengaku belum menerima surat panggilan maupun pemberitahuan resmi dari pihak kepolisian.

“Belum ada panggilan sampai hari ini,” katanya singkat.

Hingga berita ini diterbitkan, proses penanganan atas laporan tersebut masih berada pada tahap awal. Belum ada keterangan resmi dari kepolisian mengenai hasil penelaahan maupun status hukum Tiyo Ardianto.

Red

Berita Terkait

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PHR Zona 4 Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah di Prabumulih
Pemkab Bogor Matangkan Rencana Jalur Kereta Baru, Puncak hingga Jasinga Masuk Prioritas
PWI Jawa Barat Tekankan Wartawan Harus Netral dan Profesional
Gabungan Pedagang Masyarakat RT 03 Kepung Kantor Walikota Palembang 
DIDUGA KANTOR DESA NUNGGAL SARI DIPINDAHKAN TANPA KOORDINASI, WARGA KELUHKAN TERHAMBATNYA PELAYANAN PUBLIK
mantan Kepala Kanwil Sumsel dan Direktur Lanreform BPN Pusat “Bpk Dr. Ir. Arif Pasha, MM” di tunjuk sebagai sekertaris umum, Kohkantah Probangsi.
Fasos-Fasum Jadi Ladang Bisnis? Warga Desak Pemkot Bekasi Bertindak Tegas
Mutiara Hikmah BES : Menilai Kepemimpinan Dengan Timbangan Amanah Dan Keadilan 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 12:34 WIB

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PHR Zona 4 Perkuat Kolaborasi Pengelolaan Sampah di Prabumulih

Jumat, 26 Juni 2026 - 07:00 WIB

Pemkab Bogor Matangkan Rencana Jalur Kereta Baru, Puncak hingga Jasinga Masuk Prioritas

Jumat, 26 Juni 2026 - 06:51 WIB

Tiyo Ardianto Tanggapi Laporan ke Polisi: “Saya Tetap Kritis dan Siap Kooperatif”

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:59 WIB

PWI Jawa Barat Tekankan Wartawan Harus Netral dan Profesional

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

DIDUGA KANTOR DESA NUNGGAL SARI DIPINDAHKAN TANPA KOORDINASI, WARGA KELUHKAN TERHAMBATNYA PELAYANAN PUBLIK

Berita Terbaru