Konser Citimall Prabumulih Tuai Pro-Kontra, Camat Tak Keluarkan Rekomendasi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Prabumulih | Mata Pena News Rencana pelaksanaan konser musik di halaman Citimall Prabumulih pada Jumat (19/6/2026) menuai perhatian masyarakat. Pasalnya, lokasi kegiatan tersebut berada tidak jauh dari RSUD Prabumulih yang setiap hari melayani pasien rawat inap maupun rawat jalan.

 

Masyarakat menilai penggunaan pengeras suara berdaya tinggi dalam konser musik berpotensi menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan pasien yang sedang menjalani perawatan dan proses pemulihan kesehatan di rumah sakit milik Pemerintah Kota Prabumulih tersebut.

 

Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Sebelumnya, aktivitas pasar malam yang beroperasi di kawasan sekitar RSUD Prabumulih juga sempat menjadi sorotan publik karena menimbulkan kebisingan.

 

Saat itu, pihak Kecamatan Prabumulih Timur bersama Satpol PP Kota Prabumulih turun langsung ke lokasi untuk meminta pengelola mengurangi bahkan menghentikan suara yang dianggap mengganggu pasien rumah sakit.

 

Menanggapi rencana konser musik tersebut, Camat Prabumulih Timur, Reki Saputra SH, menegaskan pihak kecamatan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi terkait pelaksanaan kegiatan konser di halaman Citimall Prabumulih.

 

Menurut Reki, pihaknya juga tidak pernah diajak berkoordinasi terkait penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Baca Juga:  Apel Gabungan Kecamatan Pondok Gede Digelar, Sinergi Perangkat Daerah dan Lembaga Masyarakat Diperkuat

“Soal perizinannya, kami dari Kecamatan Prabumulih Timur tidak mengeluarkan rekomendasi dan tidak ada koordinasi dengan kami. Yang kami ketahui, rekomendasi hanya dikeluarkan oleh Kelurahan Gunung Ibul Timur dan tembusannya disampaikan ke kecamatan,” ujar Reki saat dikonfirmasi, Kamis (18/6/2026).

 

Sementara itu, Kasat Intelkam Polres Prabumulih IPTU Romi Apriadi menyampaikan bahwa terkait perizinan kegiatan konser tersebut telah diproses sesuai ketentuan.

“Izin sudah dikeluarkan dari Polda, sebelumnya juga sudah dilakukan risk assessment dari Pamobvit Polda,” ungkap IPTU Romi Apriadi melalui pesan WhatsApp.

 

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme perizinan kegiatan hiburan yang berpotensi menghadirkan keramaian dan kebisingan di kawasan yang berdekatan dengan fasilitas pelayanan kesehatan.

 

Sejumlah warga berharap penyelenggara maupun pihak terkait dapat mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan terhadap pasien RSUD Prabumulih, terutama pasien lanjut usia, anak-anak, serta pasien yang membutuhkan ketenangan selama masa perawatan dan pemulihan.

 

Selain itu, masyarakat juga meminta pemerintah daerah, aparat penegak perda, serta instansi terkait melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan hiburan yang berada di sekitar rumah sakit agar tidak mengganggu pelayanan kesehatan dan kenyamanan pasien.

Baca Juga:  ASN Jepara Keluhkan Program Zakat BAZNAS, Dinilai Memberatkan dan Tidak Sesuai Nisab

 

Salah seorang tokoh LSM di Kota Prabumulih yang enggan disebutkan namanya turut menyoroti rencana pelaksanaan konser musik tersebut. Menurutnya, kegiatan hiburan dengan tingkat kebisingan tinggi kurang tepat dilaksanakan di lokasi yang berdekatan dengan rumah sakit.

 

“Itu kan berdekatan dengan pusat pelayanan kesehatan masyarakat. Jelas berpotensi mengganggu. Apalagi suara konser musik biasanya keras dan menimbulkan kebisingan. Tentunya bisa mengganggu pasien yang sedang menjalani perawatan kesehatan,” ungkapnya.

 

Ia berharap penyelenggara, pihak pengelola lokasi, maupun instansi terkait dapat melakukan kajian dan pertimbangan ulang sebelum kegiatan dilaksanakan.

“Jangan sampai kegiatan hiburan justru mengurangi kenyamanan masyarakat yang sedang berobat. Rumah sakit merupakan tempat pasien mencari kesembuhan dan membutuhkan suasana yang tenang,” tambahnya.

 

Pelaksanaan konser musik di Citimall Prabumulih diharapkan dapat dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan aspek sosial, kesehatan, serta kenyamanan masyarakat, khususnya pasien yang sedang menjalani perawatan di RSUD Prabumulih. Pemerintah dan pihak terkait juga diharapkan dapat memastikan seluruh prosedur perizinan dan mitigasi dampak kebisingan telah dipenuhi sebelum kegiatan berlangsung.

Devie

Berita Terkait

Redaksi Berkisah, Kisah 10 Muharam dan Keutamaan Puasa Asyura
Pemerintah Kabupaten Bogor Pertahankan Opini WTP
RSUD Bakti Pajajaran Raih Penghargaan BPJS Kesehatan, Perkuat Komitmen Pelayanan Melalui Program CAGEUR
Bupati Bogor Rudy Susmanto Genjot Revitalisasi Lima Balai Benih Ikan, Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga
Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik Pengadaan BGN, Penyidik Pastikan Bukan Penyitaan
Arwinsyah Putra Nahkodai Kadin Kota Bogor Periode 2026–2031
Advokat Kang Edo Siap Dampingi Klien dalam Perkara Wanprestasi di Pengadilan Negeri Depok
Ketua DPRD Kabupaten Bogor Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di SDN Babakan Madang 03
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:40 WIB

Konser Citimall Prabumulih Tuai Pro-Kontra, Camat Tak Keluarkan Rekomendasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:18 WIB

Redaksi Berkisah, Kisah 10 Muharam dan Keutamaan Puasa Asyura

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:50 WIB

Pemerintah Kabupaten Bogor Pertahankan Opini WTP

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:13 WIB

Bupati Bogor Rudy Susmanto Genjot Revitalisasi Lima Balai Benih Ikan, Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Warga

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:44 WIB

Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik Pengadaan BGN, Penyidik Pastikan Bukan Penyitaan

Berita Terbaru

Nasional

Jokowi: Ijazah Asli Masih Disimpan Polda Metro Jaya

Jumat, 19 Jun 2026 - 16:38 WIB

News

Pemerintah Kabupaten Bogor Pertahankan Opini WTP

Jumat, 19 Jun 2026 - 09:50 WIB