Kejagung Segel 17.600 Motor Listrik Pengadaan BGN, Penyidik Pastikan Bukan Penyitaan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 07:44 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta | Mata Pena News – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel puluhan ribu sepeda motor listrik yang menjadi bagian dari pengadaan Badan Gizi Nasional dalam penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski demikian, penyidik menegaskan langkah tersebut bukanlah penyitaan, melainkan upaya pengamanan untuk mengawasi keberadaan dan pergerakan kendaraan yang hingga kini masih tersimpan di gudang penyedia.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan penyegelan telah dilakukan di dua lokasi penyimpanan besar, yakni di kawasan Sentul dan Cikarang. Dari dua gudang tersebut, tercatat sekitar 17.600 unit motor listrik masih terparkir dan belum didistribusikan.

“Motor-motor itu tidak disita. Penyegelan dilakukan untuk kepentingan pengamanan dan pendataan selama proses penyidikan berlangsung,” ujar Syarief kepada wartawan, Kamis (18/6).

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan karena ribuan kendaraan tersebut belum sampai ke titik distribusi yang direncanakan. Dengan adanya penyegelan, penyidik dapat memantau setiap pergerakan kendaraan yang masih berada di bawah penguasaan pihak penyedia.

Baca Juga:  Wabup Ibnu Hajar: Terima Kasih Atas Pengabdian AKBP Hadi Kristanto untuk Jepara, Selamat Datang Kapolres Baru AKBP Keris Aji Wibisono

Meski area gudang telah dipasangi segel, aktivitas perawatan kendaraan tetap diperbolehkan. Penyedia diminta menjaga kondisi motor agar tetap layak digunakan mengingat unit-unit tersebut belum diserahkan kepada penerima.

Warga Sempat Dihebohkan

Penyegelan salah satu gudang di Sentul sempat menarik perhatian warga sekitar. Kehadiran sejumlah petugas Kejagung yang datang ke lokasi membuat aktivitas di kawasan tersebut menjadi sorotan.

Seorang warga mengaku melihat petugas memasuki area gudang dan langsung memasang tanda segel di lokasi penyimpanan motor listrik. Namun, proses tersebut berlangsung tanpa menghentikan aktivitas para pekerja yang berada di dalam kawasan gudang.

“Waktu itu cukup ramai, banyak petugas datang. Tapi kegiatan di gudang tetap berjalan seperti biasa,” ujar seorang warga yang berada di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Atasi Kekeringan, PKK Jepara Bersama BPBD Salurkan 4.000 Liter Air Bersih ke Desa Banjaran

Informasi yang beredar di lingkungan sekitar menyebutkan motor-motor tersebut masih tersimpan sejak beberapa waktu lalu dan belum digunakan untuk operasional.

Bagian dari Penyidikan Dugaan Korupsi MBG

Penyegelan gudang motor listrik merupakan bagian dari langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi tata kelola Program MBG. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek pengadaan, termasuk keberadaan barang yang telah dibeli namun belum didistribusikan.

Kejagung memastikan proses penyidikan masih terus berkembang. Selain mengumpulkan alat bukti, penyidik juga berupaya memastikan seluruh aset yang berkaitan dengan perkara tetap terjaga dan dapat ditelusuri selama proses hukum berlangsung.

Dengan pengamanan tersebut, ribuan motor listrik yang tersimpan di gudang kini berada dalam pengawasan ketat penyidik sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.

Red

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB