Jakarta | Mata Pena News – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel puluhan ribu sepeda motor listrik yang menjadi bagian dari pengadaan Badan Gizi Nasional dalam penyidikan dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Meski demikian, penyidik menegaskan langkah tersebut bukanlah penyitaan, melainkan upaya pengamanan untuk mengawasi keberadaan dan pergerakan kendaraan yang hingga kini masih tersimpan di gudang penyedia.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengungkapkan penyegelan telah dilakukan di dua lokasi penyimpanan besar, yakni di kawasan Sentul dan Cikarang. Dari dua gudang tersebut, tercatat sekitar 17.600 unit motor listrik masih terparkir dan belum didistribusikan.
“Motor-motor itu tidak disita. Penyegelan dilakukan untuk kepentingan pengamanan dan pendataan selama proses penyidikan berlangsung,” ujar Syarief kepada wartawan, Kamis (18/6).
Menurutnya, langkah tersebut diperlukan karena ribuan kendaraan tersebut belum sampai ke titik distribusi yang direncanakan. Dengan adanya penyegelan, penyidik dapat memantau setiap pergerakan kendaraan yang masih berada di bawah penguasaan pihak penyedia.
Meski area gudang telah dipasangi segel, aktivitas perawatan kendaraan tetap diperbolehkan. Penyedia diminta menjaga kondisi motor agar tetap layak digunakan mengingat unit-unit tersebut belum diserahkan kepada penerima.
Warga Sempat Dihebohkan
Penyegelan salah satu gudang di Sentul sempat menarik perhatian warga sekitar. Kehadiran sejumlah petugas Kejagung yang datang ke lokasi membuat aktivitas di kawasan tersebut menjadi sorotan.
Seorang warga mengaku melihat petugas memasuki area gudang dan langsung memasang tanda segel di lokasi penyimpanan motor listrik. Namun, proses tersebut berlangsung tanpa menghentikan aktivitas para pekerja yang berada di dalam kawasan gudang.
“Waktu itu cukup ramai, banyak petugas datang. Tapi kegiatan di gudang tetap berjalan seperti biasa,” ujar seorang warga yang berada di sekitar lokasi.
Informasi yang beredar di lingkungan sekitar menyebutkan motor-motor tersebut masih tersimpan sejak beberapa waktu lalu dan belum digunakan untuk operasional.
Bagian dari Penyidikan Dugaan Korupsi MBG
Penyegelan gudang motor listrik merupakan bagian dari langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi tata kelola Program MBG. Penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terhadap berbagai aspek pengadaan, termasuk keberadaan barang yang telah dibeli namun belum didistribusikan.
Kejagung memastikan proses penyidikan masih terus berkembang. Selain mengumpulkan alat bukti, penyidik juga berupaya memastikan seluruh aset yang berkaitan dengan perkara tetap terjaga dan dapat ditelusuri selama proses hukum berlangsung.
Dengan pengamanan tersebut, ribuan motor listrik yang tersimpan di gudang kini berada dalam pengawasan ketat penyidik sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari penyidikan kasus yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.
Red











