Prabumulih | Mata Pena News – Kepala Dinas Pendidikan Kota Prabumulih, Darmadi, mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh aturan dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Kami pemerintah mewakili Bapak Wali Kota Prabumulih mengimbau masyarakat hendaknya menaati aturan-aturan yang sudah kita buat dalam juknisnya. Patuhi saja itu,” ujar Darmadi saat diwawancarai portal ini di sela kegiatan pelepasan petugas Sensus Ekonomi yang digelar secara simbolis di Lapangan Taman Kota Prabujaya, Kecamatan Prabumulih Timur, Minggu (14/6/2026).
Menurut Darmadi, masyarakat tidak perlu lagi mencari jalan pintas atau melakukan praktik titip-menitip agar anak dapat diterima di sekolah tertentu. Ia meminta seluruh pihak memberikan kesempatan kepada sekolah untuk menjalankan proses PPDB sesuai ketentuan yang berlaku.
“Artinya tidak usah lagi titip-titip ABC. Biarkan sekolah melakukan proses penerimaan peserta didik baru dengan baik sesuai aturan yang ada,” tegasnya.
Saat disinggung mengenai isu praktik titip-menitip yang kerap menjadi sorotan dan perbincangan warganet di media sosial setiap musim penerimaan siswa baru, Darmadi mengakui keluhan serupa hampir selalu muncul dari tahun ke tahun.
“Setiap tahun kita dengar ada keluhan seperti ini, tapi itu akan terus kita upayakan perbaikan ke depan,” katanya.
Ia menegaskan, Dinas Pendidikan telah mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar mematuhi rambu-rambu dan aturan yang telah disepakati bersama dalam pelaksanaan PPDB.
Menurutnya, apabila seluruh pihak berkomitmen menjalankan aturan secara konsisten, berbagai persoalan yang selama ini kerap muncul dalam proses penerimaan siswa baru dapat diminimalisasi.
“Insya Allah kalau semua berkomitmen mematuhi aturan yang ada, problem-problem yang kerap muncul setiap proses penerimaan siswa baru ini dapat diminimalisir sehingga pelaksanaannya berjalan lebih fair dan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.
Terkait pengaduan masyarakat, Darmadi menjelaskan bahwa warga dapat menyampaikan keluhan melalui kanal pengaduan yang disediakan Dinas Pendidikan. Selain itu, ia juga membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi atau laporan secara langsung.
“Ya boleh, silakan. Bisa datang ke kami langsung,” pungkasnya.
Red











