Viral”Pembangunan Modal Dapur MBG Korban Alami Kerugian RP,555 Juta Dan Pilih Lapor ke Polda Sumsel 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 21:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

PALEMBANG | Mata Pena News – Oknum polisi  (DSR) dan istrinya (AS) dilaporkan Badan usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA)

Alam sejahtera Indonesia (ASI) terkait kasus dugaan penipuan

Laporan tersebut dilayangkan Direktur BUMDESMA ASI Muhammad Viktor melalui kuasa hukum dari kantor hukum fery Apriansyah & Rekan ke Polda Sumsel beberapa waktu dengan nomor laporan STTLP/B/398/III/2026/SPKT/Polda Sumsel pada Media 2026 kemarin.

Menurut Muhammad Viktor bahwa terlapor DSR mengajukan pinjaman kepada BUMDESMA ASI dengan menjaminkan surat pengakuan Hak (SPH) yang telah dituangkan dalam Akta Notaris dan disepakati oleh istri oknum polisi (ASI)

Kemudian dalam Akte Notaris itu tertuang perjanjian pihak terlapor berkewajiban untuk mengembalikan hutang selama 4 bulan

Baca Juga:  Jokowi Kenang Ryamizard Ryacudu: Menteri yang Sederhana, Tegas, dan Berani

Akan tetapi terlapor justru beralasan bahwa usaha dapur MBG belum mendapatkan keuntungan,”Ujar dia

Sementara penasehat hukum Fery Apriansyah S.H melanjutkan setelah lewat masa tenggang waktu pembayaran terlapor atas nama DSR menyampaikan untuk menyerahkan jaminan tersebut kepada pihak BUMDESMA

Singkat cerita dari pengurus mengecek lokasi SPH yang di jaminkan setelah di cek lahan itu didapati tidak Ada atau fiktif

Hal ini membuat klien kami merasa dirugikan dan dapat berakibat hukum kata dia

Fery mengungkapkan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh oknum polisi berserta istri ini adalah perbuatan secara bersama sama melakukan tipu daya untuk mendapatkan keuntungan atau menguasai untuk memperkaya diri sendiri

Baca Juga:  Dedie Rachim Ajak Warga Kota Bogor Perkuat Persatuan di Momentum Hari Lahir Pancasila

Hal ini patut segera di tindak lanjuti apalagi dapur MBG Adalah bagian dari program presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto yang harus dijaga dan didukung Agar tidak Ada Oknum Oknum yang menyalahgunakan program ini untuk kepentingan pribadi ‘Ungkas”nya

Penasehat hukum Muhammad Fahrizal menambahkan perbuatan yang dilakukan oleh oknum kepolisian ini untuk segera diberikan sanksi tegas baik itu secara etik Ataupun Secara hukum publik

Dan kami meminta Agar Kapolda Sumsel maupun propam Polda Sumsel segera melakukan tindakan tegas terhadap oknum kepolisian dan segera persoalan ini dibuka secara terang benderang demi kepentingan hukum klien kami”Tandasnya

 

Reporter : Kaperwil Sumsel

Berita Terkait

Fasos-Fasum Jadi Ladang Bisnis? Warga Desak Pemkot Bekasi Bertindak Tegas
Mutiara Hikmah BES : Menilai Kepemimpinan Dengan Timbangan Amanah Dan Keadilan 
Ombudsman RI Sesalkan Dugaan Penghalangan Sidak di Lapas Cibinong
Korban Diduga Disekap dan Dianiaya Selama Tiga Tahun Mulai Pulih, Polisi Masih Buru Terduga Pelaku
Roy Suryo dan dr Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Jaksa Putuskan Tidak Menahan
Mutiara Hikmah BES :Pergiliran Kekuasaan dan Amanah Kehidupan
Prof. Dr. H. Eggi Sudjana, SH., MSI. Benarkan Kritik Damai Hari Lubis terhadap Pola Advokasi Tim Roy Suryo Cs
Perkuat Peran Perempuan Menghadapi Krisis Iklim, Duo Mahasiswi UPER Juarai PSNMHII 2026
Berita ini 102 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:41 WIB

Fasos-Fasum Jadi Ladang Bisnis? Warga Desak Pemkot Bekasi Bertindak Tegas

Selasa, 23 Juni 2026 - 16:19 WIB

Mutiara Hikmah BES : Menilai Kepemimpinan Dengan Timbangan Amanah Dan Keadilan 

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:51 WIB

Korban Diduga Disekap dan Dianiaya Selama Tiga Tahun Mulai Pulih, Polisi Masih Buru Terduga Pelaku

Senin, 22 Juni 2026 - 19:31 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Jaksa Putuskan Tidak Menahan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03 WIB

Mutiara Hikmah BES :Pergiliran Kekuasaan dan Amanah Kehidupan

Berita Terbaru