PP Jepara Desak Polisi Usut Dugaan Mafia Solar, Minta Klarifikasi Kasat Reskrim

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 April 2026 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JEPARA | Mata Pena News Dugaan praktik penimbunan dan penyalahgunaan BBM solar bersubsidi di Kabupaten Jepara menuai sorotan. Pemuda Pancasila (PP) Jepara melalui Kajian Strategis resminya melayangkan surat klarifikasi kepada Polres Jepara, Selasa (29/4/2026).

Surat bernomor 029.K2/MPC-PP/JPR/IV/2026 itu ditujukan langsung kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jepara. Dokumen tersebut ditandatangani Koordinator Lapangan Edy Kusmanto dan Sekretaris Ahmad Shoim.

Dalam suratnya, PP Jepara menyoroti maraknya keluhan masyarakat terkait kelangkaan solar subsidi yang diduga dipicu praktik penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Isu tersebut juga ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Juga:  Dugaan ketidak sesuaian pembangunan gedung posyandu di Muara Padang Warga Minta Audit Anggaran 

“Persoalan ini meresahkan masyarakat, khususnya nelayan, petani, sopir, dan pelaku UMKM yang sangat bergantung pada ketersediaan solar subsidi,” demikian isi surat tersebut.

PP Jepara menyatakan hingga saat ini belum melihat adanya proses hukum yang berlanjut hingga tahap pengadilan terhadap pelaku dugaan mafia solar di wilayah Jepara. Kondisi itu dinilai menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Selain sebagai bentuk respons atas keresahan publik, surat tersebut juga disebut bertujuan mempererat komunikasi antara organisasi masyarakat dengan aparat penegak hukum.

Baca Juga:  Arif Martha Rahadyan Kutuk Keras Serangan di Lebanon Tewaskan Tiga Prajurit TNI

PP Jepara meminta agar jajaran Satreskrim Polres Jepara memberikan perhatian khusus terhadap persoalan ini serta menyampaikan klarifikasi resmi terkait langkah penanganan yang telah atau sedang dilakukan.

“Kami meminta klarifikasi dari Kasat Reskrim atas perihal yang kami sampaikan,” tulis PP Jepara dalam surat tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Jepara belum memberikan keterangan resmi terkait surat klarifikasi tersebut maupun perkembangan penanganan dugaan kasus penimbunan solar subsidi di wilayahnya.

Yd/Red

Berita Terkait

Diduga Gudang Penimbunan CPO Ilegal di Ogan Ilir, Warga Sebut Seolah Kebal Hukum
Arief Martha Rahadyan Silaturahmi ke Pesantren Mama Bakry Sadeng Bogor, Teguhkan Sinergi Pendidikan dan Nilai Keislaman
Komisi IV Tinjau Persiapan SMAN 1 Kota Bogor Jadi Sekolah Maung
KRL Bekasi–Cikarang Kembali Normal, Stasiun Bekasi Timur Resmi Beroperasi Lagi
Mengenal Lebih Dekat Sosok (AKP pur.pol. H.Ruslani SH. Calon Kepala Desa sukadanau 
Proyek pemasangan paving blok Diduga tidak sesuai (RAB) di kantor Desa Tirto Sari Kec Mariana kab Banyuasin
Paguyuban Swadaya Bersatu Kembali Bersinergi Dengan Pemdes Babakan Membangun Jalan Lingkungan Ke XXI Dan XXII
Pembentukan Ketua Karang Taruna Tingkat Rw Desa Bojong Indah Kec Parung Dihadiri Anggota DPRD Kab. Bogor Sutisna S. Fil.I
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:03 WIB

Diduga Gudang Penimbunan CPO Ilegal di Ogan Ilir, Warga Sebut Seolah Kebal Hukum

Kamis, 30 April 2026 - 13:53 WIB

PP Jepara Desak Polisi Usut Dugaan Mafia Solar, Minta Klarifikasi Kasat Reskrim

Rabu, 29 April 2026 - 18:58 WIB

Arief Martha Rahadyan Silaturahmi ke Pesantren Mama Bakry Sadeng Bogor, Teguhkan Sinergi Pendidikan dan Nilai Keislaman

Rabu, 29 April 2026 - 18:47 WIB

Komisi IV Tinjau Persiapan SMAN 1 Kota Bogor Jadi Sekolah Maung

Rabu, 29 April 2026 - 10:40 WIB

Mengenal Lebih Dekat Sosok (AKP pur.pol. H.Ruslani SH. Calon Kepala Desa sukadanau 

Berita Terbaru