Kades Banjarsari Tolak Klarifikasi Tertulis, Transparansi Proyek Sumur Bor Dipertanyakan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 17:37 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Banyuasin | Mata Pena News – Sikap Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Suhaimi, yang menolak memberikan klarifikasi tertulis kepada media memicu sorotan terhadap transparansi pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024.

Penolakan tersebut terkait pemberitaan dugaan ketidaksesuaian dalam proyek pembangunan sumur bor pipanisasi dengan nilai anggaran lebih dari Rp61 juta. Media sebelumnya telah membuka ruang hak jawab dan klarifikasi secara resmi kepada yang bersangkutan.

Berdasarkan komunikasi melalui aplikasi WhatsApp pada Rabu (22/4/2026), Suhaimi melalui Ketua Forum Kepala Desa, Hasim, menyatakan tidak akan memberikan klarifikasi tertulis dan memilih mengikuti keputusan forum desa.

Padahal, tim investigasi media telah mengajukan permintaan klarifikasi sesuai prosedur jurnalistik, termasuk opsi penyampaian pernyataan tertulis guna memastikan akurasi dan keberimbangan informasi.

Baca Juga:  tes

Dalam pernyataan terpisah yang disampaikan kepada media lain, Suhaimi menyebut bahwa proyek tersebut telah diaudit oleh Inspektorat dan tidak ditemukan adanya pelanggaran.

“Sudah diaudit Inspektorat, tidak ada temuan,” ujarnya singkat.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, tidak terdapat dokumen atau penjelasan rinci yang disampaikan secara terbuka kepada publik terkait hasil audit tersebut, termasuk spesifikasi pekerjaan, pelaksanaan kegiatan, maupun rincian penggunaan anggaran.

Sikap tidak memberikan klarifikasi tertulis ini dinilai dapat menghambat akses informasi publik, terutama dalam konteks pengawasan penggunaan dana negara di tingkat desa.

Baca Juga:  HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada Camat Pulau Rimau juga belum membuahkan hasil. Pesan yang dikirimkan melalui WhatsApp tidak mendapat respons, dan panggilan telepon tidak diangkat.

Sejumlah pihak menilai, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari prinsip akuntabilitas pengelolaan Dana Desa. Oleh karena itu, publik berharap adanya penjelasan yang lebih transparan dari pihak terkait guna menghindari spekulasi serta menjaga kepercayaan masyarakat.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pers.

Reporter: Kaperwil Sumsel

 

Berita Terkait

tes
BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO
HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda
Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan
POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA
H.M Saifudaulah SH.MH.M.Pd.I ,Dari PKS(partai keadilan sejahtera)Serap Aspirasi Warga RW 06 kelurahan jati Waringin, Soroti Masalah Banjir dan drainase.
Rekrut Tenaga Ahli Bergelar Profesor, Jamaludin Malik Terlibat Adu Komentar dengan Akun Info Jepara Terkini
Sekretaris DPN Jamkeswatch FSPMI Heri Irawan Sosialisasikan JKN kepada Bidang Perempuan PUK SPEE FSPMI PT Honoris Industry
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:49 WIB

tes

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:35 WIB

BURUH GERUDUK KANTOR LPSK JATIM! JAMKESWATCH FSPMI DESAK KEPASTIAN BIAYA PENGOBATAN KORBAN PENGANIAYAAN MOJOKERTO

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:36 WIB

HIPMI Bogor, Bekasi, dan Depok Gelar Business Matching, Libatkan 150 Pengusaha Muda

Selasa, 13 Oktober 2026 - 19:05 WIB

Dirut PPJ Bogor Siapkan 70 Lapak dan Kios, PKL Pasar Gembrong Bakal Ditertibkan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:32 WIB

POTENSI WISATA DESA IKONIK BISA MATI JIKA DSPARBUD TUTUP MATA

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB