Banyuasin | Mata Pena News – Proyek pembangunan sumur bor dan jaringan pipanisasi di Dusun I, Desa Banjar Sari, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, yang didanai dari anggaran pemerintah tahun 2024, menuai sorotan.
Berdasarkan hasil pantauan tim investigasi media di lapangan, kondisi fisik bangunan sumur bor dinilai tidak sebanding dengan nilai anggaran yang tercantum dalam papan informasi kegiatan.
Dalam papan tersebut disebutkan bahwa proyek menggunakan anggaran sekitar Rp61 juta. Namun, secara kasat mata, fasilitas yang terbangun berupa satu unit sumur bor dengan ukuran relatif kecil, dilengkapi mesin air serta jaringan pipa sederhana.
“Jika dibandingkan dengan praktik umum di lapangan, pembangunan sumur bor dengan spesifikasi serupa diperkirakan menelan biaya jauh lebih rendah. Hal ini yang kemudian memunculkan pertanyaan dari masyarakat,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh dokumen resmi seperti Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun rincian teknis pekerjaan yang dapat menjelaskan secara detail alokasi anggaran tersebut.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Banjar Sari juga belum membuahkan hasil. Tim media mengaku telah mencoba menghubungi yang bersangkutan melalui pesan singkat, namun belum mendapatkan keterangan resmi.
Selain itu, pihak Kecamatan Pulau Rimau juga belum memberikan klarifikasi. Upaya untuk menemui camat di kantor kecamatan pada Senin (20/4/2026) tidak berhasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.
Sejumlah pihak berharap instansi terkait dapat turun tangan untuk melakukan verifikasi. Pengawasan dapat dilakukan oleh lembaga seperti Inspektorat daerah maupun Badan Pemeriksa Keuangan guna memastikan penggunaan anggaran berjalan sesuai ketentuan.
Jika dalam proses pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka penanganan lebih lanjut dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum seperti Kepolisian Negara Republik Indonesia atau pihak kejaksaan.
Hingga saat ini, proyek tersebut masih berstatus dugaan dan memerlukan klarifikasi serta audit resmi dari pihak berwenang. Media ini membuka ruang hak jawab bagi pihak terkait guna memberikan penjelasan yang berimbang.
Reporter: Dody H / Kaperwil










