Kota Bogor | Mata Pena News – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Bogor terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan RSUD Kota Bogor, dengan fokus pada pembenahan manajemen serta penyelesaian persoalan keuangan yang selama ini membebani rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Ketua Pansus DPRD Kota Bogor, Achmad Rifki Alaydrus, mengatakan saat ini Pansus masih berada pada tahap pendalaman dan pemutakhiran data, sembari memantau langsung langkah-langkah perbaikan yang telah dijalankan oleh manajemen RSUD Kota Bogor.
“Masih dalam tahap penyempurnaan data. Namun kami melihat ada progres perbaikan yang disampaikan Direktur RSUD, terutama dalam penguatan struktur manajemen. Ini diharapkan menjadi energi baru untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat,” ujar Rifki, Rabu (21/1/2026).
Salah satu perkembangan yang dinilai positif adalah mulai terisinya struktur manajemen rumah sakit, termasuk posisi wakil direktur yang saat ini masih berstatus pelaksana tugas. Rifki menilai, penguatan manajemen menjadi kunci penting dalam upaya pemulihan kinerja RSUD.
Selain manajemen, Pansus juga menaruh perhatian besar pada persoalan utang RSUD Kota Bogor yang selama ini menjadi sorotan publik. Berdasarkan laporan manajemen, kewajiban keuangan rumah sakit kini mulai dicicil secara bertahap, terutama untuk mendukung pengadaan obat-obatan dan pemulihan layanan kesehatan.
“Utang RSUD perlahan mulai terurai. Harapannya, dengan kepemimpinan yang definitif, fokus utama ke depan adalah pemulihan pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” jelas Rifki.
Dari total kewajiban yang ada, manajemen RSUD telah menyelesaikan pembayaran sekitar Rp35 miliar, sementara sisa utang sebesar Rp70 miliar ditargetkan dapat dilunasi dalam waktu 14 bulan ke depan.
“DPRD akan terus membuka ruang komunikasi dan kolaborasi agar target pelunasan ini bisa tercapai sesuai rencana,” tambahnya.
Dalam mendukung proses pemulihan tersebut, DPRD Kota Bogor juga mencatat adanya intervensi anggaran dari APBD sebesar Rp10 miliar pada anggaran murni tahun berjalan. Tidak menutup kemungkinan, dukungan tambahan akan diberikan sesuai dengan rekomendasi akhir Pansus.
“Saat ini ada dukungan APBD Rp10 miliar. Ke depan, rekomendasi Pansus akan menentukan apakah tambahan dukungan anggaran masih diperlukan,” kata Rifki.
Ia menegaskan, keberadaan Pansus bukan untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan memastikan pengelolaan keuangan daerah benar-benar berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik.
“Tujuan pengawasan ini adalah agar uang rakyat kembali dalam bentuk pelayanan kesehatan yang layak, manusiawi, dan dikelola dengan manajemen yang lebih baik,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Pansus Tri Kisowo Jumino mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Kota Bogor guna melihat langsung kondisi di lapangan. Pansus sendiri telah bekerja selama kurang lebih dua bulan dan menargetkan penyusunan rekomendasi dalam waktu empat bulan ke depan.
“Secara keseluruhan Pansus sudah berjalan sekitar dua bulan. Kami menargetkan rekomendasi final bisa disusun dalam empat bulan ke depan,” ujarnya.
Untuk memperdalam kajian, Pansus membagi tugas ke dalam tiga tim kerja yang masing-masing fokus pada sektor keuangan, pelayanan dan sumber daya manusia, serta regulasi dan kerja sama.
“Dengan pembagian tim ini, kami ingin melihat persoalan secara detail sehingga rekomendasi yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran,” jelas Tri.
Ia berharap, pembenahan manajemen yang dibarengi rekomendasi Pansus dapat membawa perubahan signifikan bagi RSUD Kota Bogor ke depan.
“Mudah-mudahan kinerja RSUD Kota Bogor semakin membaik dan mampu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat,” pungkasnya.
Red










