DPRD Kabupaten Bogor Bahas Lima Raperda dalam Rapat Paripurna

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bogor | Mata Pena NewsDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menggelar Rapat Paripurna untuk membahas lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang menjadi agenda utama pembahasan lembaga legislatif daerah tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, dan dihadiri oleh para anggota dewan serta perwakilan pemerintah daerah. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 21 Oktober 2025, di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Bogor, Cibinong.

Sastra Winara menjelaskan, pembahasan lima Raperda ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah, memperkuat tata kelola, serta mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga:  Lomba Cerdas Cermat 4 Pilar MPR RI 2026 Kembali Digelar, Besaran Anggaran Jadi Perhatian Publik

Dalam rapat tersebut, DPRD membahas lima Raperda, yaitu:

  1. Raperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang disusun untuk menyesuaikan struktur organisasi perangkat daerah dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan wilayah.
  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Pelindungan Masyarakat, yang bertujuan mewujudkan Kabupaten Bogor yang aman, tertib, dan nyaman.
  3. Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 serta bentuk komitmen daerah dalam menjamin hak-hak penyandang disabilitas.
  4. Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumber Daya Air, yang mengatur upaya pelestarian sumber daya air dan keberlanjutan lingkungan hidup.
  5. Raperda tentang Pengelolaan Sampah, yang difokuskan pada peningkatan kebersihan dan tata kelola lingkungan di wilayah Kabupaten Bogor.
Baca Juga:  787 Jemaah Haji Kota Bogor Berangkat ke Tanah Suci, Pemkot Titip Pesan Jaga Kesehatan dan Kekompakan

Untuk menindaklanjuti pembahasan tiga Raperda usul prakarsa DPRD, rapat paripurna juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus). Pansus ini akan membahas secara mendalam substansi setiap Raperda sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sastra Winara menegaskan, melalui pembahasan lima Raperda tersebut DPRD Kabupaten Bogor berkomitmen memperkuat kinerja pemerintahan daerah serta meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat.

Rudy

Berita Terkait

Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konprov PWI Jabar 2026, Ribuan Wartawan Diproyeksikan Hadir
Dua Tahun Berturut-turut di Era Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kembali Raih Opini WTP dari BPK
Animo Membludak, Pendaftar SMKN 1 Bojonggede Tembus 1.571 Orang
ARSSI Bogor Raya Perkuat Kompetensi Rumah Sakit Melalui Kolaborasi Strategis Bersama Optima Talenta
HJB ke-544, Dedie Rachim Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu Bangun Kota Bogor
Peringati Hari Jadi Pertama, BAS Resmikan Sekretariat dan Kantor Hukum, Perkuat Akses Hukum dan UMKM Kota Bogor
Pemkot Bogor perluas layanan jemput bola melalui CKG SMART
Lajim Marjuki Terpilih sebagai ketua BPD perwakilan Dusun 1.Desa sukadanau.Siap Kawal Aspirasi masyarakat 
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:51 WIB

Bandung Siap Jadi Tuan Rumah Konprov PWI Jabar 2026, Ribuan Wartawan Diproyeksikan Hadir

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:59 WIB

Dua Tahun Berturut-turut di Era Rudy Susmanto, Pemkab Bogor Kembali Raih Opini WTP dari BPK

Senin, 8 Juni 2026 - 19:38 WIB

Animo Membludak, Pendaftar SMKN 1 Bojonggede Tembus 1.571 Orang

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:02 WIB

ARSSI Bogor Raya Perkuat Kompetensi Rumah Sakit Melalui Kolaborasi Strategis Bersama Optima Talenta

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:07 WIB

HJB ke-544, Dedie Rachim Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersatu Bangun Kota Bogor

Berita Terbaru