Polisi Gadungan Rampas Motor di Bogor, Ditangkap Satreskrim

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 September 2025 - 18:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bogor | Mata Pena NewsSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan dengan modus menyamar sebagai anggota kepolisian.

Dua pelaku berinisial AK (37) dan WA (37) ditangkap setelah merampok dua pemuda bernama Muhamad Aditia dan Ahmad Hasbi Kholiq. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB di Pancasan, Kelurahan Pasir Jaya, Kecamatan Bogor Barat.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Aji Riznaldi Nugroho, menjelaskan kedua pelaku mendatangi korban yang sedang beristirahat di pinggir jalan usai mengendarai motor Honda Scoopy bernomor polisi B-5121-BIY. Pelaku mengaku sebagai polisi, menuduh korban hendak melakukan transaksi narkoba, lalu menodongkan senjata api dan memborgol tangan korban.

Baca Juga:  DKM Almisbah Jemaah Muslim Ahmadiyah, bersilatutohim Ke Plh. Walikota Bekasi,Dr Haji.Abdul Harris Bobihoe Berharap Tetap Bersinergi Dengan Pemkot Bekasi

Setelah korban tak berdaya, pelaku merampas barang berharga milik korban, antara lain satu unit motor Honda Scoopy, dua helm, dua pasang sepatu, dua tas, dua telepon genggam, dan uang tunai Rp700 ribu.

Polisi kemudian berhasil menangkap pelaku dan menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, lima butir peluru kaliber 38 mm, borgol, dua unit ponsel milik pelaku, motor Honda Scoopy milik korban, serta motor milik pelaku.

Baca Juga:  PWI dan IPB Jajaki Program Beasiswa S2 untuk Wartawan

“Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman minimal sembilan tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” kata Kompol Aji dalam konferensi pers di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (29/9/2025).

Red

Berita Terkait

Aklamasi di Munas XVIII HIPMI, Ade Jona Prasetyo Resmi Nahkodai Pengusaha Muda Indonesia hingga 2029
Mutiara Hikmah BES :Menyelamatkan Satu Jiwa, Menyelamatkan Seluruh Manusia
Warga Sidomulyo Laporkan Dugaan Pungutan dan Penyimpangan Dana di SDN 1 Sidomulyo
Reses Anggota DPRD Provinsi Doni Maradona Hutabarat Serap Aspirasi Warga Desa Cilebut Timur
Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Pertamina EP Zona 4 Sigap Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Muara Enim dan Prabumulih
Mutiara Hikmah BES :Belajar dari Generasi Terdahulu, Membangun Generasi Taqwa
Bupati Bogor Bangga, Baby Rio Cetak Sejarah sebagai Panda Pertama yang Lahir di Indonesia
APM Soroti Transparansi PPDB SMA/SMK di Prabumulih, Siap Sampaikan Surat ke Sejumlah Instansi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:54 WIB

Aklamasi di Munas XVIII HIPMI, Ade Jona Prasetyo Resmi Nahkodai Pengusaha Muda Indonesia hingga 2029

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:55 WIB

Mutiara Hikmah BES :Menyelamatkan Satu Jiwa, Menyelamatkan Seluruh Manusia

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:57 WIB

Warga Sidomulyo Laporkan Dugaan Pungutan dan Penyimpangan Dana di SDN 1 Sidomulyo

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:48 WIB

Reses Anggota DPRD Provinsi Doni Maradona Hutabarat Serap Aspirasi Warga Desa Cilebut Timur

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:33 WIB

Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Pertamina EP Zona 4 Sigap Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Muara Enim dan Prabumulih

Berita Terbaru