Jakarta | Mata Pena News – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat mengapresiasi langkah Biro Pers Sekretariat Presiden yang mengembalikan kartu liputan Istana milik jurnalis CNN Indonesia, Diana Valencia, pada Senin (29/9).
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, menyebut keputusan itu sebagai langkah positif yang menunjukkan adanya ruang komunikasi antara pemerintah dan media.
“Pengembalian kartu pers ini adalah bentuk komitmen pemerintah menjaga hubungan sehat dengan insan pers serta memastikan kerja-kerja jurnalistik tidak terhambat,” kata Munir dalam keterangan tertulis.
Meski demikian, Munir mengingatkan agar insiden pencabutan kartu sebelumnya menjadi pelajaran berharga. Ia menegaskan bahwa kebebasan pers dijamin Pasal 28F UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Wartawan berhak mengajukan pertanyaan dalam forum resmi. Itu bagian dari tugas jurnalistik untuk memenuhi hak publik atas informasi,” ujarnya.
Munir juga mendorong wartawan tetap profesional sesuai kode etik jurnalistik, sehingga komunikasi pemerintah dan media berjalan konstruktif demi kepentingan publik.
“Menjaga kemerdekaan pers adalah menjaga demokrasi. PWI Pusat akan terus mengawal agar kebebasan pers terlindungi,” pungkasnya.(***)










