Tak Hanya Kesiapan Finansial dan Teknologi, Peneliti UPER Ungkap Pelibatan Publik Jadi Kunci Keberhasilan Proyek Energi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta | Mata Pena News – Penolakan masyarakat terhadap proyek energi masih menjadi tantangan signifikan di Indonesia. Laporan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (2024) mencatat terdapat 114 pengaduan terkait Proyek Strategis Nasional sepanjang 2020–2023, yang didominasi sektor energi dan pertambangan.

Temuan ini sejalan dengan penelitian terbaru dari Universitas Pertamina (UPER) yang menunjukkan bahwa faktor komunikasi, transparansi, dan tingkat kepercayaan masyarakat menjadi penentu utama penerimaan terhadap proyek energi, termasuk teknologi Carbon Capture

Dokumentasi: Dr. Farah dan tim peneliti Universitas Pertamina saat melakukan pemaparan materi FGD di Kecamatan Batui Selatan, Luwuk, Sulawesi Tengah (2025).
Dokumentasi: Dr. Farah dan tim peneliti Universitas Pertamina saat melakukan pemaparan materi FGD di Kecamatan Batui Selatan, Luwuk, Sulawesi Tengah (2025).

Utilization, and Storage (CCUS), yaitu teknologi yang menangkap gas karbon dioksida (CO₂)—gas sisa dari aktivitas industri—agar tidak lepas ke atmosfer dan memperparah perubahan iklim.

Tim peneliti Program Studi Ilmu Komunikasi UPER yang dipimpin oleh Dr. Ir. Farah Mulyasari, S.T., M.Sc. bersama Muhammad Nur Ahadi, M.I.Kom., dan Ita Musfirowati Hanika, M.I.Kom

Mengkaji persepsi masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur energi di tiga wilayah, yakni Luwuk (Sulawesi Tengah), Blora (Jawa Tengah), dan Karawang (Jawa Barat).

Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan survei dan wawancara mendalam untuk memetakan tingkat pemahaman, kekhawatiran, serta faktor sosial yang memengaruhi penerimaan masyarakat.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa resistensi masyarakat tidak semata dipicu oleh teknologi itu sendiri, melainkan oleh minimnya pelibatan publik sejak tahap awal perencanaan, keterbatasan akses informasi, serta kekhawatiran terhadap dampak lingkungan dan sosial.

Baca Juga:  Bupati Bogor Kawal Aspirasi Warga Soal Tambang, Dorong Solusi Jalur Khusus
Dokumentasi: Dr. Farah dan tim peneliti Universitas Pertamina saat melakukan kunjungan lapangan ke salah satu pemangku kepentingan di Subang, Jawa Barat (2025).
Dokumentasi: Dr. Farah dan tim peneliti Universitas Pertamina saat melakukan kunjungan lapangan ke salah satu pemangku kepentingan di Subang, Jawa Barat (2025).

“Setiap daerah memiliki karakteristik sosial dan budaya yang berbeda, sehingga pendekatan dalam implementasi CCUS tidak bisa disamaratakan. Strategi komunikasi dan pelibatan masyarakat perlu disesuaikan dengan konteks lokal agar lebih efektif dan dapat membangun kepercayaan.

Di tiga wilayah yang kami teliti, pemerintah setempat, tokoh adat, media lokal, dan komunitas menjadi aktor kunci dalam membangun kepercayaan dan menjembatani komunikasi antara proyek dan masyarakat,” ujar Dr. Farah.

Teknologi CCUS sendiri dinilai memiliki potensi besar dalam mendukung transisi energi. International Energy Agency (2023) memperkirakan teknologi ini mampu menangkap hingga 90 persen emisi karbon dari sektor industri dan pembangkit listrik, serta berkontribusi signifikan dalam upaya penurunan emisi global menuju 2050.

Namun demikian, penelitian ini menegaskan bahwa keberhasilan implementasi teknologi tidak hanya bergantung pada kesiapan finansial dan teknologi, tetapi juga pada penerimaan sosial. Tanpa pelibatan masyarakat yang bermakna, proyek energi berisiko menghadapi konflik sosial, penundaan, hingga kegagalan implementasi.

“Banyak proyek energi menghadapi hambatan bukan karena teknologinya, tetapi karena masyarakat tidak merasa dilibatkan sejak awal. Penerimaan publik tidak dapat dibangun hanya melalui komunikasi satu arah, melainkan membutuhkan proses dialog yang partisipatif,” tambah Dr. Farah.

Social license to operate atau “izin sosial” menjadi kunci dalam menjembatani kepentingan industri dan masyarakat. Melalui pendekatan ini,

Baca Juga:  Skandal Asusila Perangkat Desa Bringin Memicu Kemarahan Publik, Mediasi Diduga Tidak Transparan

Masyarakat diposisikan sebagai pemangku kepentingan yang memiliki peran dalam proses pengambilan keputusan, sehingga kehadiran proyek energi dapat dipahami sebagai kebutuhan bersama, bukan ancaman terhadap ruang hidup mereka.

Rektor Universitas Pertamina, Prof. Dr. Ir. Wawan Gunawan A. Kadir, M.S., IPU., menyampaikan bahwa penelitian ini mempertegas peran perguruan tinggi dalam mendukung transisi energi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam menjembatani kebutuhan industri dan perspektif masyarakat melalui riset berbasis data. Penelitian ini menunjukkan bahwa pengembangan teknologi energi harus berjalan beriringan dengan pendekatan sosial yang kuat,” jelasnya.

Penelitian ini sekaligus memperkuat posisi Universitas Pertamina sebagai pusat kajian energi dan komunikasi publik yang berfokus pada isu keberlanjutan. Hal ini sejalan dengan komitmen universitas dalam mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin 13 tentang penanganan perubahan iklim melalui transisi energi yang inklusif.

Bagi calon mahasiswa yang tertarik mendalami isu komunikasi publik, perubahan iklim, dan energi, Program Studi Komunikasi Universitas Pertamina menawarkan pembelajaran berbasis riset nyata di bidang komunikasi risiko, penerimaan publik, serta strategi pelibatan masyarakat. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui https://pmb.universitaspertamina.ac.id/

Irawan

Berita Terkait

Viral”Pembangunan Modal Dapur MBG Korban Alami Kerugian RP,555 Juta Dan Pilih Lapor ke Polda Sumsel 
Pengurus Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Ujung Batu Jepara Resmi Dilantik, Abdul Ghofur Terpilih Sebagai Ketua
Rudy Susmanto Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto Tekankan Penguatan Ekonomi Desa
Maret Sianturi” Resmi Di Tunjuk sebagai ketua DPC Berkat Raya.Di Lembaga bantuan hukum (LBH) Harimau Raya .
Sebagai Bentuk Komitmen, Pemdes Bojongjengkol Gelar Rembug Stunting Tahun Anggaran 2026
Bantahan Eggi Sudjana Terkait Tuduhan Mengakui Keaslian Ijazah Jokowi dan Isu Permintaan Maaf
Setahun Terbengkalai, Jembatan Desa Gunung Sugih Putuskan Akses Warga, Aktivis Sumsel Soroti Dugaan Kelalaian
BPD Desa Kutakarang Kecamatan Cibitung Desak Transparansi dan Audit Pengelolaan Dana BUMDes Rp224 Juta
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 21:05 WIB

Viral”Pembangunan Modal Dapur MBG Korban Alami Kerugian RP,555 Juta Dan Pilih Lapor ke Polda Sumsel 

Senin, 18 Mei 2026 - 13:43 WIB

Pengurus Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Ujung Batu Jepara Resmi Dilantik, Abdul Ghofur Terpilih Sebagai Ketua

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:17 WIB

Rudy Susmanto Hadiri Peresmian 1.061 Koperasi Merah Putih, Presiden Prabowo Subianto Tekankan Penguatan Ekonomi Desa

Minggu, 17 Mei 2026 - 10:45 WIB

Maret Sianturi” Resmi Di Tunjuk sebagai ketua DPC Berkat Raya.Di Lembaga bantuan hukum (LBH) Harimau Raya .

Minggu, 17 Mei 2026 - 09:35 WIB

Sebagai Bentuk Komitmen, Pemdes Bojongjengkol Gelar Rembug Stunting Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru