Jakarta | Mata Pena News — PT Teknologi Legal Bersama (Hukumku), perusahaan legal technology yang bergerak di bidang penyediaan layanan serta solusi hukum berbasis teknologi, resmi menjalin kerja sama dengan Women Lawyer Club (WLC), organisasi advokat perempuan di Indonesia.
Acara penandatanganan kerja sama berlangsung di Neo Soho Residence, Jakarta Barat, pada Senin (16/3/2026)
Kolaborasi ini difokuskan pada penyelenggaraan program serta penetapan harga produk layanan hukum bertajuk “Legal Hero.”
Dari pihak PT Teknologi Legal Bersama, hadir Effi Filipia Fronica Irawan selaku PIC kerja sama. Sementara itu, Women Lawyer Club (WLC) diwakili langsung oleh pendiri sekaligus Ketua Umum, Zulfah Adriani, S.H., M.H.
Dalam keterangannya kepada media, Zulfah Adriani menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran advokat perempuan di Indonesia.
“Ini merupakan suatu kehormatan bagi Women Lawyer Club untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas organisasi advokat perempuan, sekaligus menjalin sinergi dengan perusahaan, pemerintah, maupun sektor swasta,” ujarnya.
Kedua belah pihak sepakat untuk mengembangkan program bersama, khususnya dalam penyelenggaraan layanan hukum berbasis teknologi melalui produk “Legal Hero.”
Effi Filipia Fronica Irawan menambahkan bahwa PT Teknologi Legal Bersama berkomitmen menghadirkan inovasi di bidang layanan hukum digital.
“Sebagai perusahaan legal tech, kami fokus pada penyediaan solusi hukum berbasis teknologi yang dapat diakses secara lebih luas oleh masyarakat,” jelasnya.
Melalui kerja sama ini, diharapkan tercipta inovasi layanan hukum yang lebih inklusif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.
Joko /Red










