Bogor | Mata Pena News – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Pembukaan Rakornas ditandai dengan pernyataan resmi Presiden Prabowo di hadapan ribuan peserta yang hadir dari berbagai unsur pemerintahan pusat dan daerah.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini, Senin 2 Februari 2026, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini secara resmi membuka Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026,” ujar Presiden.
Rakornas tersebut turut dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, S.H., M.Si., sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan koordinasi lintas sektor antara pemerintah pusat dan daerah.
Dalam taklimatnya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pemahaman peran dan tanggung jawab aparatur negara sebagai pemimpin dan pelayan rakyat. Ia menegaskan bahwa masyarakat Indonesia mendambakan kehidupan yang aman, tenteram, dan harmonis.
Presiden juga mengingatkan bahwa rakyat menaruh harapan besar kepada para pemimpin untuk bersikap adil, jujur, dan bekerja sepenuhnya demi kepentingan masyarakat luas, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
“Masyarakat menginginkan pemimpin yang baik, adil, dan jujur, serta bekerja untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir orang,” tegas Presiden Prabowo.
Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 menjadi forum strategis nasional yang mempertemukan hampir seluruh unsur pemerintahan Republik Indonesia. Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 4.473 peserta, yang terdiri dari pimpinan kementerian dan lembaga, gubernur, bupati, wali kota, pimpinan DPRD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia.
Kehadiran Kepala BNN RI dalam forum nasional ini menegaskan komitmen BNN untuk terus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Melalui koordinasi lintas sektor dan lintas wilayah, BNN mendorong kebijakan yang terintegrasi agar program P4GN dapat dijalankan secara efektif, berkesinambungan, dan menjangkau hingga ke tingkat daerah.
Red










