Polsek Sukamakmur Ungkap Perkara Pencurian Dengan Pemberatan kendaraan bermotor roda dua

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 6 Juli 2024 - 09:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Pena News

POLRES BOGOR – Pada hari Kamis tanggal 04 Juli 2024 sekira pukul 19.30 wib di Kp. Gunung batu II, Desa Sukaharja Kec. Sukamakmur Kab. Bogor

Anggota Reskrim yang tergabung dalam team Resmob Polsek Sukamakmur telah mengamankan seorang laki-laki An. DK, diduga keras sebagai pelaku Curat sepeda motor .

Kapolsek Sukamakmur IPTU Supratman menjelaskan kronologis awal ,Pada hari Kamis tanggal 04 Juli 2024 sekitar jam 15.30 Wib anggota Reskrim Polsek Sukamakmur

Dipimpin Kanit Reskrim bersama anggota resmob melaksanakan penyelidikan terhadap pelaku pencurian sepeda motor

Baca Juga:  Pasca Aksi Pencurian, Polisi Ganti Kotak Amal Masjid di Pasirlaja dengan Desain Lebih Aman

Yang merupakan DPO dan di duga keras pelaku pencurian yg terjadi pada tgl 03 Mei 2024 di Villa Opung Kp. Catang malang Ds. Sukawangi Kec. Sukamakmur

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku sdr. DK, dari hasil interogasi mengakui bhw benar pernah melakukan pencurian sepeda motor di kp. Catamalang Ds. Sukawangi Kec. Sukamakmur

Tepatnya di Villa Opung dan mengakui juga pernah melakukan pencurian motor di daerah Yasmin kota Bogor.

identitas diduga Pelaku Yaitu Sdr. *DK*, Bogor, 32 Thn, Buruh Harian Lepas, Indonesia/Islam, Kp. Gunungbatu II, Desa Sukaharja Kec. Sukamakmur Kab. Bogor.

Baca Juga:  Kapolsek Megamendung Bekali Siswa SMAN 1 Megamendung Wawasan dan Nasihat Jauhi Tindakan Kriminal Saat Pengumuman Kelulusan

barang bukti yg dapat diamankan berupa : 1 (satu) lembar STNK Asli sepeda motor HONDA CRF 150 Type: T4G02T31L M/T dengan No. Pol. : 3776 FGI Warna Putih Merah Tahun 2023 No. Ka : MH1KD111MK25607 No. Sin : KD11E12553080., dan 2 ( Dua ) buah Kunci Motor Asli.

Dari kami pihak kepolisian Polsek Sukamakmur Menetapkan Pasal Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana*.

Sampai berita ini diturunkan situasi kondusif , Ujar Kapolsek Sukamakmur IPTU Supratman.

Berita Terkait

Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji
Team Tekab Polres Prabumulih Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari Satu Jam
Danrem 044/Gapo : Sertijab Momentum Tingkatkan Kinerja Organisasi
Kapolsek Megamendung Bekali Siswa SMAN 1 Megamendung Wawasan dan Nasihat Jauhi Tindakan Kriminal Saat Pengumuman Kelulusan
Pasca Aksi Pencurian, Polisi Ganti Kotak Amal Masjid di Pasirlaja dengan Desain Lebih Aman
Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif
Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan
Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:03 WIB

Tim Penilai Polres Kudus Tinjau Pelayanan Publik di Polsek Pakis Aji

Senin, 18 Mei 2026 - 13:49 WIB

Team Tekab Polres Prabumulih Gerak Cepat Ungkap Kasus Pencurian, Pelaku Berhasil Diamankan Kurang dari Satu Jam

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:13 WIB

Danrem 044/Gapo : Sertijab Momentum Tingkatkan Kinerja Organisasi

Selasa, 12 Mei 2026 - 12:42 WIB

Kapolsek Megamendung Bekali Siswa SMAN 1 Megamendung Wawasan dan Nasihat Jauhi Tindakan Kriminal Saat Pengumuman Kelulusan

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:09 WIB

Pasca Aksi Pencurian, Polisi Ganti Kotak Amal Masjid di Pasirlaja dengan Desain Lebih Aman

Berita Terbaru