Polsek Sukamakmur Tindak Lanjutti Adanya Penyetopan/Pemberhentian Kendaraan Pengunjung Wisata Dengan Adanya Konflik Tanah Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 Juni 2024 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Pena News-

Polres Bogor – Sabtu, tanggal 1 Juni 2024, situasi tegang terjadi di Jalan Desa Cibadak, jalur wisata Cibaliung, Kp Cibeureum, Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Sebuah aksi penyetopan kendaraan pengunjung oleh sekelompok orang, yang diduga terkait dengan klaim tanah, memaksa para pengunjung harus berjalan kaki sekitar 500 meter untuk mencapai tempat wisata.

Kapolsek Sukamakmur IPTU Supratman,SH menjelaskan bahwa Menurut laporan yang kami terima, aksi tersebut dipimpin oleh keluarga H. Ajum bin Madhapi, dengan sejumlah enam orang, termasuk anak-anak dan menantu dari keluarga tersebut. Mereka mengklaim tanah yang digunakan sebagai akses jalan menuju tempat wisata.

Baca Juga:  Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog

Namun, kedatangan Kapolsek Sukamakmur, Iptu Supratman, beserta anggota piket, mampu meredakan situasi. Mereka berhasil mengajak keluarga H. Ajum bin Madhapi untuk melakukan musyawarah di kantor Desa Cibadak, yang dihadiri oleh pihak desa, pengacara, dan perwakilan keluarga H. Ajum.

Dalam musyawarah tersebut, keluarga H. Ajum meminta kompensasi atas tanah yang mereka klaim. Namun, pihak pemerintah desa menyampaikan bahwa jalan tersebut tidak hanya melewati tanah milik keluarga H. Ajum, tapi juga beberapa pemilik tanah lain yang telah merelakan tanah mereka untuk digunakan sebagai jalan umum.

Baca Juga:  Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif

Meskipun musyawarah belum mencapai kata sepakat, Muspika, yang terdiri dari Muspika, akan mengundang kembali semua pihak dalam waktu dekat untuk mencari solusi terbaik.

Kondisi tersebut semakin rumit karena keterlibatan kuasa hukum dari kedua belah pihak, menandakan bahwa konflik ini mungkin akan berlanjut ke ranah hukum, dan dari pihak Kepolisian dan Forkompincam dan Desa akan terus memantau berjalan nya perkara ini.

 

Berita Terkait

Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif
Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan
Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog
Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin
Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya, Satlantas Lakukan Penindakan dan Sosialisasi
Polsek Bojongsari Ungkap Kasus Peredaran Minuman Keras Ilegal
Polres Metro Depok Laksanakan Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026
Polsek Bojongsari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Tanpa Izin
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:46 WIB

Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:11 WIB

Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:32 WIB

Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:24 WIB

Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:19 WIB

Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya, Satlantas Lakukan Penindakan dan Sosialisasi

Berita Terbaru