Polsek Sukamakmur Tindak Lanjutti Adanya Penyetopan/Pemberhentian Kendaraan Pengunjung Wisata Dengan Adanya Konflik Tanah Warga

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 2 Juni 2024 - 11:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mata Pena News-

Polres Bogor – Sabtu, tanggal 1 Juni 2024, situasi tegang terjadi di Jalan Desa Cibadak, jalur wisata Cibaliung, Kp Cibeureum, Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor. Sebuah aksi penyetopan kendaraan pengunjung oleh sekelompok orang, yang diduga terkait dengan klaim tanah, memaksa para pengunjung harus berjalan kaki sekitar 500 meter untuk mencapai tempat wisata.

Kapolsek Sukamakmur IPTU Supratman,SH menjelaskan bahwa Menurut laporan yang kami terima, aksi tersebut dipimpin oleh keluarga H. Ajum bin Madhapi, dengan sejumlah enam orang, termasuk anak-anak dan menantu dari keluarga tersebut. Mereka mengklaim tanah yang digunakan sebagai akses jalan menuju tempat wisata.

Baca Juga:  Polres Bogor Gelar Patroli Jalan Kaki di Alun-Alun Pemda, Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Masyarakat

Namun, kedatangan Kapolsek Sukamakmur, Iptu Supratman, beserta anggota piket, mampu meredakan situasi. Mereka berhasil mengajak keluarga H. Ajum bin Madhapi untuk melakukan musyawarah di kantor Desa Cibadak, yang dihadiri oleh pihak desa, pengacara, dan perwakilan keluarga H. Ajum.

Dalam musyawarah tersebut, keluarga H. Ajum meminta kompensasi atas tanah yang mereka klaim. Namun, pihak pemerintah desa menyampaikan bahwa jalan tersebut tidak hanya melewati tanah milik keluarga H. Ajum, tapi juga beberapa pemilik tanah lain yang telah merelakan tanah mereka untuk digunakan sebagai jalan umum.

Baca Juga:  Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Meskipun musyawarah belum mencapai kata sepakat, Muspika, yang terdiri dari Muspika, akan mengundang kembali semua pihak dalam waktu dekat untuk mencari solusi terbaik.

Kondisi tersebut semakin rumit karena keterlibatan kuasa hukum dari kedua belah pihak, menandakan bahwa konflik ini mungkin akan berlanjut ke ranah hukum, dan dari pihak Kepolisian dan Forkompincam dan Desa akan terus memantau berjalan nya perkara ini.

 

Berita Terkait

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan
Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom
Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung
Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran
Panglima TNI dan Kapolri Perkuat Sinergi, Soliditas TNI-Polri Jadi Kunci Stabilitas Nasional
Hendak Curi Motor di Sukamulya, Terduga Pelaku Terseret Korban hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Polisi Bersama Masyarakat, Kapolsek Ciomas Sampaikan Imbauan Bahaya Bullying Sebelum Salat Jumat
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:28 WIB

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:52 WIB

Polres Bogor Gelar Farewell Parade dan Welcome Parade Kapolres, Wujud Penghormatan dan Tradisi Kesatuan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 08:00 WIB

Polsek Gunungsindur Tangani Penemuan Bayi Perempuan Tanpa Identitas di Cidokom

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:19 WIB

Polres Bogor Adakan Deklarasi Damai Para Suporter Menjelang Pertandingan BRI Super League Garudayaksa FC VS Persib Bandung

Rabu, 21 Oktober 2026 - 08:36 WIB

Polres Bogor Gelar Apel Kesiapsiagaan Pengamanan Penyekatan Jelang Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Berita Terbaru

Daerah

52 Jalan di Jepara OTW Mulus di 2026!

Jumat, 23 Okt 2026 - 12:49 WIB

News

tes

Jumat, 23 Okt 2026 - 10:49 WIB