Polsek Rumpin Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Mei 2024 - 18:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mata Pena News -Polres Bogor – Kamis, 30 Mei 2024 sekira pukul 16.00 wib Telah terjadi tindak pidana pencurian motor di Desa Rabak, Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor. Kejadian tersebut terjadi saat pemilik kendaraan sepeda motor berangkat ke kebun miliknya dan memarkirkan sepeda motor miliknya di bawah pohon di Kp. Pasir meong Ds Rabak Kec Rumpin Kab Bogor.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo,SH menjelaskan adanya peristiwa Pencurian Kemdaraan Sepeda Motor Roda Dua, dimana Saat pemilik motor Sdr M (33) selesai bekerja dan hendak pulang kerumah, namun melihat terdapat dua orang laki-laki yang membawa motornya. Melihat kejadian tersebut, pemilik motor langsung berteriak “maling” dan mengejar kedua orang tersebut.

Baca Juga:  Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog

Satu pelaku berhasil diamankan oleh pemilik motor D (36) dan salah satu saksi, namun satu pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Atas kejadian tersebut, pemilik motor langsung melaporkan pihak kepolisian.

Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo langsung memerintahkan Anggota Piket Reskrim Polsek Rumpin menuju lokasi kejadian dan membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor Polsek Rumpin untuk proses lebih lanjut dan mengamankan pelaku berikut barang bukti, Adapun barang bukti yang diamankan ialah :
1. 1 (satu) Lembar STNK
2. 1 (satu) Buah Kunci Kontak
3. 1 (satu) Unit Sepeda Motor

Baca Juga:  Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan

Kejadian tersebut pelaku pencurian sepeda motor dikenakan Pasal Pencurian dengan Pemberatan / Curanmor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, sampai dengan berita ini diturunkan Pelakh sudah dalam proses hukum lebih lanjut Penyelidikan, pendalaman serta pengembangan untuk mengumpulkan bukti bukti lain sebagai pengejaran pelaku lainnya.

Berita Terkait

Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif
Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan
Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog
Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin
Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya, Satlantas Lakukan Penindakan dan Sosialisasi
Polsek Bojongsari Ungkap Kasus Peredaran Minuman Keras Ilegal
Polres Metro Depok Laksanakan Apel Operasi Keselamatan Jaya 2026
Polsek Bojongsari Amankan Pelaku Peredaran Obat Keras Tanpa Izin
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 08:46 WIB

Pengaturan Lalu Lintas Pasca Idulfitri 1447 H di Jalur Puncak Berjalan Kondusif

Selasa, 24 Maret 2026 - 16:11 WIB

Rekayasa Lalu Lintas di Mungkid Diberlakukan, Akses ke Borobudur Dialihkan

Selasa, 24 Maret 2026 - 12:32 WIB

Kapolda jabar berikan tali asih kepada personel gabungan yang terlibat di pos hoegeng simpang gadog

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:24 WIB

Reskrim Polsek Pancoran Mas Amankan Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Daftar G Tanpa Izin

Rabu, 4 Februari 2026 - 16:19 WIB

Hari Ketiga Operasi Keselamatan Jaya, Satlantas Lakukan Penindakan dan Sosialisasi

Berita Terbaru